Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, meneruskan pesan Presiden Jokowi agar Kepala Daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah. Dengan terus memantau secara langsung harga di lapangan. Serta berbagai upaya lainnya.
Sebagaimana disampaikan Bupati, saat bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, mengikuti High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah, di Kantor Bupati Sumbawa. H. Mo, panggilan akrab Bupati mengemukakan, dalam arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas sebelumnya yang dihadiri Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia juga ditekankan soal pengendalian infkasi.
Dalam hal ini, Pemkab Sumbawa juga telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sejak 2018 lalu. Dengan melalukan berbagai upaya konkrit dalam penanganan inflasi daerah. Antara lain telah melakukan bazaar pangan murah sebanyak 22 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 ini Rakor TPID akan diagendakan setiap bulan pada tanggal 24 untuk mengintensifkan koordinasi dalam penanganan inflasi daerah. Selain itu, pada Aplikasi SIANDINI (Sistem Informasi Peringatan Dini Inflasi), juga dilakukan update harga pada setiap hari Senin dan Kamis.
Selanjutnya, Pemkab Sumbawa juga telah menyusun roadmap (peta jalan) pengendalian inflasi daerah tahun 2022–2024 berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2022. Terdapat 4 strategi yang diterapkan dalam roadmap tersebut yang dikenal dengan istilah “Strategi 4 K” yaitu : Keterjangkauan Harga, Komunikasi Efektif, Ketersediaan Pasokan, Dan Kelancaran Distribusi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Heru Saptaji, berharap para pihak di Sumbawa dapat terus menjaga inflasi dalam rentang sasaran 3,0 – 1% serta inflasi pangan di bawah 5%. Ia menjelaskan berbagai langkah konkrit yang perlu dilakukan dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Sumbawa..Antara lain, mempersiapkan anggaran untuk pengendalian inflasi. Mempersiapkan penyelenggaraan Operasi Pasar Stabilisasi di Pasar Utama Kabupaten Sumbawa, seperti di Pasar Seketeng.
Kemudian, mempersiapkan kios di pasar-pasar utama Sumbawa untuk stabilisasi harga saat dibutuhkan. Mempersiapkan offtaker untuk menampung hasil panen komoditas pangan (dapat berbentuk BUMD atau pengusaha). Mempersiapkan KAD (Kerjasama Antar Daerah) dengan daerah surplus untuk menjaga ketersediaan pasokan di saat kekurangan. Serta mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berbelanja bijak terutama di masa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. (arn)