Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram baru mengajukan usulan ke Pemprov NTB untuk pengisian jabatan sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram. Rekomendasi dari provinsi menjadi dokumen untuk mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram H. Ahmad Mujahiddin membantah bahwa pengajuan pengisian jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram terkesan terlambat.
Pihaknya baru saja menyelesaikan beberapa dokumen persyaratan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Bukan terlambat, kita yang baru menyelesaikan persyaratan administrasi,” katanya dikonfirmasi, Kamis 26 Januari 2023.
Pengisian pejabat di Dukcapil berbeda dengan pengisian jabatan struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkot Mataram. Pemerintah daerah harus mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat. Pejabat yang diusulkan pun harus memiliki pengalaman sebagai pejabat pelayan publik.
Menurutnya, rekomendasi dari provinsi maksimal selama tujuh hari. Selanjutnya, dokumen dikirim ke Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri. “Kalau usulan sesuai aplikasi sudah selesai. Tinggal kita menunggu rekomendasi dari provinsi saja,” ujarnya.
Ia memastikan tiga nama yang diusulkan memiliki kapasitas dan kapabilitas. Pejabat pembina kepegawaian pasti memiliki visi untuk mengusulkan pejabat yang sesuai kriteria. Di samping itu, Kemendagri juga memiliki data sebagai dasar nantinya merekomendasikan satu nama sesuai keinginan kepala daerah. Pascaditerima SK dari Kemendagri selanjutnya menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melantik pejabat tersebut. “Jadi tidak harus bersamaan dengan pengisian jabatan yang kemarin,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram lowong pasca H. Hasmin memasuki masa purnatugas pada akhir Desember 2022 lalu. (cem)