Giri Menang (Suara NTB) – Tim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB bersama Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan investigasi terhadap sejumlah sungai yang ada di wilayah Lombok Barat (Lobar). Hasil investigasi tim Walhi dan ESN tersebut, menemukan beberapa sungai diduga tercemar mikroplastik. Atas temuan ini, pihak WALHI pun meminta agar Pemda serius melakukan recovery atau pemulihan terhadap sungai-sungai tersebut.
Investigasi dilakukan oleh tim belum lama ini, sekitar bulan Desember 2022. Sungai-sungai yang dijadikan pengambilan sampel, di antaranya Sungai Gegerung Kecamatan Lingsar, Sungai Meninting Kecamatan Batulayar dan Sungai Babak yang berada di TPA Kebon Kongok Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung. “Dan kita ketemukan sungai di Lobar sudah tercemar mikroplastik,” terang Bima Bani Perkasa selaku Kadiv Hukum, Kajian, dan Advokasi Kebijakan Walhi NTB, Kamis, 26 Januari 2023.
Di Sungai Babak TPA Kebon Kongok, lanjut dia, tim menemukan pencemaran mikroplastik. Di antaranya, fiber 81 persen sumbernya dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil.
Fiber juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam. Kemudian mikroplastik filamen 9 persen, berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai (keresek, botol plastik, kemasan plastik single layer SL dan jaring nelayan). Dan mikroplastik dari fragmen 10 %, berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis (kemasan sachet multilayer ML, tutup botol, botol shampo dan sabun ). Dimana jumlah sampel air yang diambil 100 liter.
Atas hasil investigasi ini, pihaknya akan menyampaikan ke pemda agar melakukan penanganan terhadap sungai tercemar mikroplastik ini. “Kami akan berikan hasil investigasi ini,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan kepada Pemda untuk memperbaiki tata kelola sungai. Tidak saja Pemda namun semua pihak diharapkan secara bersama-sama menanggulangi itu. Sebab, lanjut dia, sungai tercemar mikroplastik ini akan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. “Air sungai mengalir ke laut, kemudian di laut ada ikan. Dan ikan itu kita makan, kembali lagi dampaknya ke kita,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadi menegaskan pihaknya meminta Pemda segera melakukan recovery atau pemulihan sungai dari pencemaran mikroplastik. Karena Pemerintah Indonesia telah memiliki PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lingkungan hidup yang memandatkan bahwa sungai-sungai di Indonesia Harus Nihil sampah.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Lobar Hermansyah mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan atau pemberitahuan dari pihak Walhi terkait hasil investigasi beberapa sungai di Lobar. Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu.
“Kami akan minta dari UPT Laboratorium untuk turun cek kualitas airnya, apakah kandungan tercemar atau tidak. Tentu kami akan turunkan tim,” jelas dia.
Ia berterima kasih kepada pihak Walhi yang telah melakukan investigasi itu. Namun ia belum mendapatkan pemberitahuan soal itu, sehingga ia berharap agar Walhi memberikan tembusan soal hasil investigasi itu agar pihaknya melakukan langkah-langkah penanganan untuk tindaklanjut. (her)