Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Uji coba ini dilakukan di lima kecamatan di lima provinsi di Indonesia dan salah satunya di Kota Mataram. Kebijakan itu belum diterapkan, karena belum ada kepastian regulasi.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida menjelaskan, hasil koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB bahwa penggunaan kartu tanda penduduk untuk pembelian gas elpiji 3 kg diwacanakan di bulan Februari.
Tetapi, PT. Pertamina belum menerima surat apapun meminta pelaksanaan uji tersebut dari pemerintah pusat. Meski diwacanakan lima kecamatan di Indonesia,termasuk di Kota Mataram menjadi lokasi penyelenggaraan. “Uji coba di lima kecamatan di lima provinsi. NTB termasuk jadi tempat uji coba itu di Kecamatan Mataram,” katanya, Kamis, 26 Januari 2023.
Belum adanya kepastian prosedur atau mekanisme dari pusat, sehingga penerapan pembelian gas elpiji 3 kilogram belum diterapkan di Kota Mataram. Kalaupun diterapkan apakah ini berlaku untuk agen,pangkalan,atau pengecer. Kota Mataram memiliki sembilan agen elpiji, apakah sembilan agen ini akan meminta KTP pangkalan atau sebaliknya pangkalan akan meminta KTP dari pengecer. Hal teknis seperti ini belum dijelaskan secara konkrit.
Nida – sapaan akrabnya, memahami pemerintah pusat menerapkan aturan itu,agar penyaluran gas subsidi tetap sasaran bagi masyarakat miskin. “Makanya ini yang belum jelas yang mana harus mengumpulkan KTP,” tandasnya.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis harus konkrit setelah implementasi di daerah lebih mudah dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Ia menyebutkan, kuota elpiji di tahun 2023 diusulkan bertambah 25 persen.
Jatah elpiji di tahun 2022 sejumlah 18.769 metrik ton atau setara dengan 6.256.333 tabung. PT. Pertamina justru merealisasikan atau menambah 18.792 metrik ton atau terdapat penambahan 766 tabung di tahun 2023.
Terkait dengan pembelian gas elpiji 3 kg oleh orang kaya. Menurutnya, pengawasan perlu secara intens dilakukan oleh petugas, sehingga subsidi pemerintah bisa tepat sasaran. (cem)