Sumbawa Besar (Suara NTB) – Vaksin booster kedua sudah bisa diberikan kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas. Ketentuan ini berdasarkan surat edaran Dirjen P2P Kemenkes yang telah diterbitkan awal bulan ini.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang P3PL Dikes Sumbawa H. Sarip Hidayat, Kamis, 26 Januari 2023. Pihaknya pun telah bersurat ke seluruh Fasilitas Kesehatan (Fakses) yang ada untuk segera melakukan pelayanan vaksin booster kedua. Terkait kesiapan vaksin, cukup aman, termasuk kesiapan petugas vaksinator di lapangan.
“Memang belum signifikan karena baru minggu kemarin kita bersurat. Kemudian kita Sumbawa terkait ketersediaan vaksin aman kerena kita masih ada stok untuk vaksin pfizer, bisa kita gunalan untuk booster kedua. SDM kita juga sudah siap di semua faskes,”sebutnya.
meski diakuinya, antusias masyakat untuk vaksin saat ini sangat berkurang. Apalagi sekarang juga sudah nihil kasus Covid 19. Namun, pihaknya tetap berupaya mengajak masyarakat untuk booster kedua. Mengingat covid belum sepenuhnya menghilang. Bahkan WHO juga belum mencabut pandemi walaupun PPKM sudah dicabut.
Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menggerakan sasaran. Bersinergi dengan lintas sektor di lapangan. Seperti Pemerintah desa, kecamatan, TNI dan Polri. Mengingat capaian vaksinasi di Sumbawa selama ini cukup bagus, berkat adanya sinergisitas lintas sektor. (arn)