Ribuan Barang Kena Cukai Ilegal di Sumbawa Dimusnahkan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ribuan barang kena cukai Ilegal dimusnahkan, Rabu 25 Januarii 2023 kemarin, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumbawa. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si.

Bupati mengaprsiasi KPPBC Sumbawa yang telah bekerja keras dan gencar melaksanakan operasi selama tahun 2022. Sehingga dapat dilakukan pemusnahan terhadap ribuan barang kena cukai ilegal.

Bupati menyebut berbagai upaya yang telah dilakukan KPPBC Sumbawa bersama Pemrov NTB dan seluruh Pemda se Pulau Sumbawa. Mulai dari operasi hingga pemusnahan ini merupakan langkah yang sangat baik dalam rangka memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, mencegah kerugian dan mengamankan pendapatan negara. “Kita berharap agar kedepannya tidak ada lagi produk rokok , tembakau dan minuman mengandung alkohol ilegal yang beredar di Kabupaten Sumbawa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Sumbawa, Agustyan Umardani dalam laporannya menyebutkan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan BKC ilegal yang berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sumbawa, yaitu seluruh pulau Sumbawa. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 286.568 batang rokok, 39.570 gram tembakau iris (TIS), dan 787,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dengan perkiraan total nilai kerugian negara mencapai Rp257.736.000.

Dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional, pihaknya juga telah melakukan asistensi bersama Pemkab Sumbawa kepada Koperasi Petani Tembakau Virginia (Koptan Virginia). Sejak tahun 2020, Koptan Virginia telah mendapatkan nomor pokok pemusnahan barang kena cukai dan menjadi pabrik hasil tembakau pertama di Pulau Sumbawa. Dan hingga saat ini sudah mengalami peningkatan dan perkembangan yang signifikan atas produksi barang kena cukai dan pemesanan pita cukainya yang otomatis berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Pihaknya berharap dengan berdirinya pabrik HT yang pertama di Pulau Sumbawa ini, akan ada banyak bermunculan pabrik-pabrik HT yang baru sehingga mampu menekan jumlah rokok ilegal di Pulau Sumbawa. (arn)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Padangbai Bali dan Ketapang serta sebaliknya ditutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi...

Latest Posts

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan...

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...