Perangkat Desa di Kabupaten Bima Ramai-ramai Pertanyakan Status Kepegawaian

0

Bima (Suara NTB) – Para Perangkat Desa di Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati pada Rabu, 25 Januari 2023. Mereka ramai-ramai dan kompak mempertanyakan status kepegawaian.

Perwakilan Perangkat Desa, Amiruddin S.Pd, mengatakan pihaknya mengelar demonstrasi untuk mempertanyakan status kepegawaian karena selama ini, para Perangkat Desa bekerja tanpa status yang jelas.

Sekretaris Desa (Sekdes) Rade Kecamatan Madapangga ini mempertahankan apakah Perangkat Desa termasuk PNS, PPPK atau Honorer ? Karena, jika tidak masuk dalam tiga item tersebut dipastikan mereka berstatus buruh atau karyawan.

“Untuk itu, kami meminta Bupati Bima dan Ketua DPRD agar bersurat secara resmi kepada Presiden dan DPR RI untuk memperjelas status kepegawaian perangkat desa,” katanya.

Ia membeberkan, perangkat desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat desa. Berdasarkan UU tentang Desa, perangkat Desa memberikan pelayanan atau ujung tombak pelayanan administrasi di tingkat Desa.

“Akan tetapi, perangkat desa bekerja lebih dari itu. Setelah di Pemdes, juga melayani warga di rumah, di sawah, di gunung dan dimanapun warga berada,” katanya.

Selain itu, ketika muncul persoalan atau masalah antara para tetangga, warga hingga  kampung, para perangkat desa yang lebih banyak berperan aktif. Bahkan juga sebagai juru damai ikut menengahi ketika ada perselisihan.

“Kinerja perangkat desa 24 jam non-stop. Saat melayani warga, perangkat desa bisa jadi hakim, polisi, Kepala Dinas dan sebagainya,” ucap dia.

Disamping itu, Amiruddin memastikan aksi demontrasi yang digelar pihaknya, tidak terkait dengan unsur politik atau kepentingan kelompok tertentu. Sebab aksi unjuk rasa dengan menuntut hal serupa tidak hanya di Kabupaten Bima, namun secara nasional.

“Aksi kami mempertanyakan status kepegawaian ini, murni gerakan damai dan moral kami sebagai perangkat desa,” pungkasnya. (uki)