Masyarakat NTB Kini Sudah Bisa Suntik Vaksin Booster Kedua

Mataram ( Suara NTB) – Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum divaksinasi atau vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memperkuat sistem imun atau kekebalan tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri MM, MARS mengatakan, tidak perlu menunggu dapat tiket, masyarakat umum usia di atas 18 tahun mulai 24 Januari 2023 sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

“Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” jelas H. Lalu Hamzi Fikri kepada Suara NTB, Rabu 25 Januari 2023 kemarin.

Ia mengatakan, vaksinasi booster kedua tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

“Hal ini juga di tindak lanjuti dengan Surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB ke Kabupaten / Kota tanggal 20 Januari 2023 Nomor : 443.32/07/P2P/I/2023 perihal Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum,” terangnya.

Untuk  ketersedian vaksin Covid-19  kata Dokter Fikri sudah dialokasikan ke kabupaten/kota sebanyak 18.000 dosis dan sisa stok vaksin Covid-19 di Provinsi sebanyak 21.000 dosis dan proses permintaan ke pusat sebanyak 50.000 dosis

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Ayo masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat,” ajaknya.

Di kutip dari laman resmi https://sehatnegeriku.kemkes.go.id, jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.  (ris)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...