Giri Menang (Suara NTB) – Aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Barat menggedor kantor KPU setempat. Mereka menyuarakan banyak laporan indikasi kecurangan pada seleksi PPS maupun PPK yang dilakukan KPU. Bahkan mereka mengklaim memiliki bukti dugaan permainan dalam rekrutmen Badan Adhoc tersebut. Mereka menuntut seleksi diulang. Bahkan jika indikasi kecurangan itu terbukti, Ketua beserta komisioner KPU Lobar dituntut mundur dari jabatannya.
Aksi digelar di halaman kantor KPU Lobar, Rabu pagi, 25 Januari 2023. “Kalau memang apa yang menjadi temuan kami di lapangan itu terbukti benar, kalau bisa kami minta dengan hormat, legowo, ketua KPU mundur,” tegas Kordum H. Nurdin. Ia mempertanyakan sikap KPU Lobar, apakah dengan adanya aksi keberatan yang mereka gelar tersebut bisa mengubah keputusan hasil rekrutmen PPK dan PPS yang sudah dilantik tersebut.
“Dengan reaksi ini, apakah bisa direvisi? Diulang kembali? Kalau tidak, tolong mundur dengan hormat,” imbuhnya. Karena mereka mengaku banyak mendengar dan menerima keluhan dari masyarakat soal kecurangan tersebut. Terutama peserta yang sempat mengikuti tahapan seleksi, namun tidak lolos hingga akhir.
“Kalau memang hasil wawancara jadi acuan daripada KPU, banyak sekali aspirasi masyarakat yang datang ke kami. Bahwa, kami diwawancara bersama dan hanya obrolan biasa. Bahkan, ada yang mengirim pesan dan screen shoot, bahwa ada salah satu komisioner KPU menelepon saudara yang minta agar diloloskan kakaknya atau iparnya,” beber salah anggota aksi lainnya, Zulfan Hadi. Kata dia, para peserta yang ikut seleksi berharap agar hasil perekrutan PPK dan PPS dilakukan secara transparan. Karena selama ini, pada proses perekrutan sebelum-sebelumnya tidak pernah ada keberatan soal hasil keputusan KPU, kecuali pada rekrutmen kali ini.
“Di mana ketika kami menyatakan sikap bahwa menolak untuk pelantikan PPS itu karena diduga ada proses-proses yang tidak dilalui secara baik dan benar. Itu semakin banyak masukan dan keluhan dari masyarakat terutama yang ikut mendaftar,” tuturnya.
“Kami menduga bahwa beberapa orang yang diloloskan dalam proses rekrutmen ini, rata-rata mereka dipegang oleh orang-orang yang diduga sebagai tukang rekomendasi kepada komisioner KPU,” bebernya. Sehingga mereka meminta, agar ketua KPU Lobar beserta para komisionernya untuk mengevaluasi kembali apa yang telah mereka putuskan, terkait pelantikan PPK dan PPS.
“Terutama juga berkaitan dengan double jabatan, ada yang guru honorer, sebagai BPD, kemudian ada sebagai kepala Dusun, ada sebagai pedamping desa,” imbuh Zulfan.
Mereka menilai, keputusan KPU justru malah menumpuk pengangguran. Lantaran banyak diantara PPK dan PPS yang mereka luluskan memiliki double jabatan. Terlebih, jabatan menjadi PPK dan PPS ini disebut akan berlangsung kurang lebih selama 2 tahun.
Sehingga mereka berharap usulan-usulan yang telah mereka sampaikan dapat dijadikan pertimbangan dan bahan evaluasi bersama. Bahkan mereka menyebut akan melaporkan kejanggalan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan menyertakan bukti yang telah mereka kumpulkan. Sementara itu, Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono menyebut bahwa apa yang telah mereka putuskan sudah melalui proses dan prosedur yang seharusnya.
“Jadi pada dasarnya, seluruh rangkaian-rangkaian yang sudah kami laksanakan dalam seluruh tahapan seleksi itu sudah sesuai dengan ketentuan,” jelas Bambang.
Dia juga menjelaskan, bahwa nilai CAT sama sekali tidak ada hubungannya dengan penentuan hasil seleksi. Karena CAT tersebut hanya sebagai syarat untuk masuk dalam tahap seleksi wawancara. Di mana pada saat wawancara, lanjut dia, ada 3 item penting yang diwawancarai. Pertama terkait dengan teknis penyelenggaraan, yang menyangkut tugas dan kewenangan. Kemudian yang kedua, terkait dengan integritas, profesionalitas, serta visi dari peserta terkait. Dan yang ketiga terkait dengan rekam jejak. Ada juga penekanan terkait dengan tanggapan dan masukan masyarakat.
“Pada saat klarifikasi memang, kalau kompetensi dasar kepemiluan itu, tentang visi misi dia seperti apa. Kemudian kita tanya pemahaman dia tentang, kewilayahan,” bebernya.
Hal itu yang kemudian menjadi bahan pertimbangan mereka dalam melakukan rapat pleno menetapkan hasil seleksi. Sehingga, Bambang meyakini, seluruh proses seleksi tersebut sudah dilaksankan berdasarkan PKPU dan Juknisnya. “Tentu, kami tidak berani melakukan rekrutmen, apabila itu tidak sesuai dengan ketentuan. Saya kemudian akan menjadi terlihat bodoh kalau merekrut tidak sesuai dengan ketentuan itu,” tegas Ketua KPU Lobar ini.
Termasuk soal ramainya kritik terkait indikasi banyak anggota PPK dan PPS yang lolos karena rekomendasi pejabat hingga pihak terkait yang memberi intervensi ke KPU. “Bahkan rekom-rekom itu juga menjadi bahan yang kita bahas disitu, apabila ada yang direkomendasikan. Karena rekom itu juga ada 2, ada yang rekom untuk ‘tidak’, ada juga ketika dia sudah bilang ‘tidak yang ini’ tetapi dia menyebut yang lain. Kan itu juga menjadi ‘ini ada apa maksudnya di situ?,” tanyanya.
“Seluruh proses itu kami sudah lakukan sesuai aturannya, jadi apa kemudian alasan kami untuk melakukan rekrutmen ulang. Dan juga apa yang menjadi kekeliruan kami, sehingga harus mengikuti apa yang diinginkan oleh teman-teman,” tandas Bambang.
Menanggapi aksi itu, Waka Polres Lobar, Kompol Taufik mengaku pihaknya akan siap mengawal jika memang dalam proses yang dipermasalahkan tersebut ditemukan unsur pidana. Dan ada laporan yang masuk ke kepolisian. “Jika memang di situ ada pelanggaran pidana, kami dari Polres Lombok Barat bersedia 24 jam untuk menerima laporan,” tutup Taufik di hadapan massa aksi. (her)