Giri Menang (Suara NTB) – Kantor Pemkab Lombok Barat (Lobar) dibangun di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menyusul data dari pemerintah pusat, memasukkan kawasan itu dalam LSD. Atas kondisi ini Pemda Lobar meminta agar penambahan kawasan non LSD di kawasan Gerung untuk keperluan pembangunan ibukota kabupaten itu ke depan. Karena kalau melihat kondisi saat ini, justru sulit membangun Kota Gerung dengan banyaknya lahan daerah itu masuk LSD.
Kalau tidak bisa dibangun, ujarnya, maka tidak akan ada kota. Sementara di satu sisi, masyarakat mendesak Pemda untuk membangun dan merancang kota. Bahkan Presiden Joko Widodo dengan arahannya meminta setiap daerah merancang kota tematik. “Arahan Pak Presiden seperti itu. Kita di daerah diminta merancang kota tematik, sementara kota kita saja berada di LSD,” ungkapnya, Rabu, 25 Januari 2023.
Karena pemerintah pusat menetapkan 800 hektar lahan di Kota Gerung masuk LSD. Kondisi ini pun sudah disampaikan ke kementerian terkait agar usulan Pemda disetujui. Dimana dalam usulannya untuk RDTR kota Gerung, pihaknya mengusulkan agar LSD itu 300 hektar, sedangkan sisanya 500 hektar non LSD.
Sejauh ini justru yang baru disetujui 300 hektar non LSD. Sedangkan sisanya 500 hektar non LSD, itu boleh dibangun, namun dengan syarat izin ke kementerian. Dengan kondisi ini tentu berat untuk membangun Kota Gerung, karena ketika investor masuk pun perlu proses izin ke pusat. Pihaknya pun tetap melobi pemerintah pusat agar mengakomodir usulan tersebut.
Ia menambahkan, terkait usulan agar Pemda memberikan kebijakan untuk pembangunan perumahan di arahkan ke Gerung. Menurut dia, itu menjadi bagian yang masuk dalam RDTR yang diusulkan. “Itu kita beri prioritas Gerung ini untuk pembangunan,” ujar dia. (her)