Kenaikan BPIH akan Menyulitkan Masyarakat

Mataram (Suara NTB) – Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp69,1 juta di tahun 2023 menuai pro dan kontra. Kenaikan ini semestinya mempertimbangkan kemampuan ekonomi calon jamaah haji. Dikhawatirkan naiknya ongkos haji akan menyulitkan masyarakat.

Wakil Walikota (Wawali) Mataram TGH. Mujiburrahman menegaskan, meski biaya perjalanan ibadah haji masih bersifat usulan, tetapi diharapkan harus realistis dengan melihat kemampuan dari calon jamaah haji.

Kenaikan BPIH dari sebelumnya sekira Rp40 juta untuk Embarkasi Lombok kemudian menjadi Rp69,1 juta dinilai sangat fantastis. Calon jamaah haji selalu mengkomparasikan dengan pembayaran di tahun sebelumnya. “Ini akan jadi beban bagi jamaah,” kata Wawali ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mataram, Rabu (25/1).

Pemerintah pusat harus memikirkan secara matang. Kalaupun menaikan ongkos perjalanan haji harus seefisien mungkin dan realistis. Ia memahami pemerintah harus menanggung sebagian biaya,tetapi kondisi ekonomi yang baru bangkit pasca pandemi Covid-19 juga harus jadi pertimbangan.

Di satu sisi, kata Wawali, Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji sampai 17 persen. Kementerian Agama Republik Indonesia semestinya menjadikan itu sebagai acuan mengusulkan atau menetapkan biaya haji bagi jamaah.

Kemenag perlu melakukan lobi ke Kerajaan Arab Saudi, sehingga komponen yang menjadi sumber pembiayaan terdeteksi. “Calon jamaah haji ini tidak semuanya kaya. Mereka bisa membayar BPIH karena kuat kemauan saja. Kalau naik begini mereka terkejut dan akan menyulitkan masyarakat,” kritiknya.

Wawali mengatakan, beberapa jamaah datang menceritakan bahwa kenaikan BPIH itu membuatnya terkejut. Mereka harus membayar lebih dari Rp100 juta karena harus melunasi tiga orang sekaligus. Hal ini membuatnya tidak siap berangkat, sehingga meminta mundur satu-dua tahun. Selain itu, jamaah lainnya juga telah menyetor atau melunasi dengan asumsi pembayaran tidak jauh berbeda dengan ongkos naik haji tahun sebelumnya. Justru, mereka kembali kaget dan tidak tahu harus mencari tambahan biaya lagi.

Hal-hal seperti ini lanjutnya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Jangan sampai masyarakat gagal menunaikan ibadah karena kebijakan menaikan biaya haji tanpa memikirkan kondisi ekonomi jamaah.

Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menambahkan, usulan kenaikan ibadah haji perlu dipertimbangkan dan kaji kembali oleh Kemenag. Ia menilai BPIH terlalu tinggi dan dikhawatirkan tidak terjangkau bagi masyarakat. (cem)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Padangbai Bali dan Ketapang serta sebaliknya ditutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi...

Latest Posts

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan...

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...