Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Mataram, menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2019-2020 di Universitas Muhammadiyah Mataram.
“Kita sudah hentikan penanganan perkara tersebut sesuai dengan surat nomor: PRINT-387/N.2.10./Fd.1/11/2022 tertanggal 30 Desember tahun 2022,” kata Kasi Intelejen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Rabu, 25 Januari 2023. Meski demikian, kasus ini tetap berpeluang untuk dibuka kembali jika ditemukan petunjuk baru.
Kasus ini sebenarnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah banyak saksi yang diperiksa. Tetapi di dalam perjalanannya, penyidik tidak bisa mendapatkan petunjuk yang mengarah ke perbuatan pidana (dugaan korupsi). “Memang kasusnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan, tapi kami tidak memiliki cukup bukti dalam penanganan terhadap perkara ini lebih lanjut,” tambahnya.
Dikatakannya, ada beberapa pertimbangan penyidik dalam penanganan perkara ini sehingga kasus tersebut dihentikan. Yakni pemotongan dalam pengelolaan program dana Bidikmisi Gempa 2018 dan Bidikmisi 2019 serta KIP Kuliah 2020 diperuntukkan untuk subsidi silang bagi mahasiswa yang tidak mendapat Bidikmisi Gempa Tahun 2018.
Menanggapi surat dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB Nomor: T/71/IN.21-17/0164.2021/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 yang intinya menyimpulkan telah terjadi maladministrasi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Namun laporan hasil pemeriksaan tersebut telah diselesaikan pada proses pemeriksaan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Mataram.
Pihaknya juga sudah melakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi yang intinya, belum ditemukan cukup bukti dan unsur kerugian keuangan negara belum terpenuhi. Hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil ekspose di BPKP Perwakilan NTB yang menyatakan belum ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara.
“Kami tegaskan, kami hentikan karena tidak cukup bukti yang mengarah ke tindak pidana, namun apabila di kemudian hari terdapat fakta-fakta yang baru kami pasti akan buka kembali,” tegasnya. (ils)