Selong (Suara NTB) – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Selong tahun 2022 lalu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,3 miliar. Dana tersebut dikerjakan secara swakelola tipe I. Metode pengerjaan bangunan lima Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut dinilai cukup baik. Di mana, guru dan kepala sekolah dipastikan tidak lagi jadi tukang.
Demikian dikatakan Ketua Komite SMKN 3 Selong, Huzaefah menjawab media usai melihat hasil pembangunan RKB dari DAK fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB tersebut, Selasa, 24 Januari 2023.
Menurut Huzaefah, guru dan kepala sekolah ketika menerima proyek pembangunan gedung tidak lagi direpotkan dengan urusan teknis pembangunan. Tidak lagi seperti sistem swakelola murni yang pernah dulu dijalankan. Pembangunan fisik sarana pendidikan dengan sistem swakelola tipe I ini hasilnya dinilai cukup memuaskan. “Atas nama komite sekolah, kami sangat puas,” ucapnya.
Guru sekarang tidak lagi menjadi sasaran penilaian negatif. Para guru dan kepala sekolah akan selamat jadi fitnah. Di mana keuangan dan pelaksana kegiatan pembangunan dari luar. Peran sekolah hanya melakukan pengawasan, sehingga kualitas hasil pembangunan sesuai dengan yang diinginkan pihak sekolah.
Pelaksanaan DAK fisik bangunan lima RKB di SMKN 3 Selong ini cukup cepat. Mulai dilakukan tertanggal 19 September 2022 dan rampung sampai 15 Desember 2022. “Alhamdulillah, pembangunannya bisa selesai lebih cepat dari target 31 Desember,” tuturnya.
Kepala SMKN 3 Selong, Lalu Rusbin menyampaikan terima kasihnya kepada para pelaksana kegiatan pembangunan fisik RKB sekolahnya yang dinilai cukup bagus. Semua saran dan masukan dari pihak sekolah diikuti, sehingga hasil pekerjaan fisik bangunan dianggap sangat menyenangkan.
“Kita puas dengan kualitas bangunan,” imbuhnya.
Sebagai penerima manfaat, keberadaan RKB tersebut sangat besar bagi SMKN 3 Selong. Pasalnya, sekolah dengan jumlah siswa 625 orang ini sebelumnya kekurangan 4 ruang belajar. Kegiatan belajar mengajar sebelumnya terpaksa menggunakan laboratorium dan bangunan lainnya yang ada di lingkungan sekolah.
Senada dengan Huzaefah, Lalu Rusbin menilai sistem pembangunan swakelola tipe I ini cukup baik. Di mana, jam mengajar sekolah tidak lagi terganggu dengan aktivitas pembangunan seperti pada pelaksanaan swakelola murni. Diakui, saat pelaksanaan sistem swakelola murni jam mengajar berkurang. (rus)