Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan Shrimp Estate di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa terkesan jalan di tempat. Sebab hingga kini rencana pembangunan pusat budidaya udang berskala besar itu belum ada progres dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Di tengah belum adanya kejelasan Shrimp Estate di wilayah Kecamatan Moyo Utara, pemerintah pusat justru telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke kabupaten/kota terkait dengan potensi pembangunan Shrimp Estate di wilayah yang terintegrasi dalam satu kawasan dengan lahan minimal 500 hektare.
“Informasi pemutusannya maupun informasi pembatalannya belum ada sampai sekarang dari pemerintah pusat. Namun ada surat resmi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah manapun yang memiliki lahan minimal seluas 500 hektare, maka akan dilakukan survey untuk kelayakan program ini,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim ST.,M.Si kepada Suara NTB, Selasa, 24 Januari 2023.
Menurutnya, pasca lahirnya surat ini, pemerintah pusat sudah berkunjung ke Kabupaten Bima untuk melihat lebih jauh potensi pengembangan Shrimp Estate di sana. Terlebih Kepala Bappeda Kabupaten Bima juga sudah menyatakan bahwa mereka mempunyai lahan sampai 50 ribu hektare yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan udang tersebut.
‘’Mudah-mudahan itu menjadi bagian yang menjadi atensi untuk program-program ke depannya. Namun saya tak tahu seperti apa ke depannya, karena ini murni program nasional. Bukan program provinsi,’’ ujarnya.
Muslim mengatakan, pemerintah pusat selama ini cukup sulit mencari satu lahan yang sifatnya terintegrasi dalam satu kawasan, minimal luasnya 500 hektare. Sehingga mereka mengeluarkan surat ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia. ‘’Daerah mana pun yang memiliki lahan minimal 500 hektare secara terintegrasi, mereka akan survey,’’ ujarnya.
Sementara di Kabupaten Sumbawa yang awalnya direncanakan menjadi kawasan “Shrimp Estate” katanya belum ada lahan dengan luas 500 hektare yang merupakan milik Pemda. Sebab di sana memang sudah ada kawasan sekitar 500 hektare, namun sebagian besar bukan milik Pemda.
‘’Namun ada komitmen dari pemerintah pusat kemarin, kalaupun tak jadi program Shrimp Estate nanti di sana. Paling tidak nanti akan direhab jaringan irigasi untuk proses sirkulasi air di dalam tambak-tambak udang di Sumbawa itu,’’ terang Muslim.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah mengatakan, Shrimp Estate tersebut merupakan program pemerintah pusat, namun pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan, sosialisasi kepada masyarakat agar mendapatkan dukungan serta penyiapan tenaga kerja lokal.
“Saya belum ada informasi soal itu. Soal lahan sudah kita antisipasi kemarin, sudah kita selesaikan. Saya tidak tahu dari pusat itu apa kendalanya. Belum ada informasi lagi dari pusat,” kata H. Mahmud Abdullah belum lama ini.
Dilaporkan sebelumnya, dalam rencana awal Shrimp Estate akan menempati lahan seluas 1.153 hektare. Dengan rencana investasi pembiayaannya, mencapai sekitar Rp 4,5 triliun. Sebagai langkah awal, lahan yang akan digarap seluas 500 hektare dengan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun.
Pembangunan yang dilakukan fokus pada penguatan aspek hulu dari kawasan budidaya udang terintegrasi ini. Seperti konstruksi tambak, saluran irigasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), green belt, serta pembangunan kantor dan mess.
Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemda Sumbawa antara lain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pengukuran lahan oleh pihak BPN serta melakukan pemberkasan dan penandatanganan surat pernyataan dukungan dari pemilik lahan.
Selain itu, telah dilakukan juga interview dengan pembudidaya tambak udang. Serta pengisian kuesioner terkait analisa kelayakan usaha budidaya udang yang dilakukan oleh pembudidaya.(ris)