Mataram (Suara NTB)– SR (58) oknum Satlinmas asal Lingkungan Moncok Telaga Emas, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kini terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya karena diduga sebagai pemilik 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu.
“Saya pakai sabu karena kesepian tinggal sendiri di rumah,” akunya saat menjawab pertanyaan Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Mataram, Selasa 24 Januari 2023. Dia mengaku hingga saat ini belum menikah meski usianya sudah beranjak tua.
SR ditangkap di rumahnya bersama salah satu rekannya berinisial SAB 43 tahun. Bahkan pria asal Gomong, Kecamatan Selaparang, mengaku sebelumnya pernah dipenjara selama 4 kali dalam kasus narkoba, dan tertangkap kali ini yang ke lima kalinya. “Saya nekat jadi pengedar narkoba karena ingin membeli apapun yang ia inginkan,” kata SAB.
Setelah ditangkap, polisi menggeledah keduanya. Adapun barang bukti yang didapati dari SR, yakni satu kantong plastik merah besar berisikan ganja, lima poket sabu siap edar dan uang tunai Rp3,3 juta. Sementara dari tangan SAB polisi menyita satu klip sabu, satu klip ganja, dua rentengan plastik besar yang berisikan ganja, alat isap beserta pipa kaca, pipet plastik, uang tunai Rp550 ribu, dan alat komunikasi.
Tidak berhenti disitu, tim opsnal kembali mengembangkan perkara tersebut dan menangkap SB (33) dan SH 53. SB memilih menjadi pengedar karena mewarisi kakaknya yang sudah meninggal dunia. Sedangkan SH, mengaku mengkonsumsi sabu sejak tiga tahun terakhir.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, para pelaku mengedarkan narkoba tersebut dengan harga yang beragam. Harga yang ditawarkan pun cukup murah mulai dari harga Rp100 ribu hingga Rp1 juta. “Mereka punya pasar sendiri dari kalangan menengah kebawah,” jelasnya.
Adapun asal barang haram tersebut dipastikan berasal dari luar wilayah NTB. Saat ini penyidik juga masih terus melakuka pemetaan termasuk masuk modus-modus yang digunakan para bandar tersebut. “Barangnya dari luar NTB, kalau kita sebutkan, nanti pola-pola yang digunakan Polri terbaca oleh para pelaku ini,” tandasnya. (ils)