KPU Tidak Punya Anggaran Perlindungan Sosial bagi PPK dan PPS

Selong (Suara NTB) – Pengalaman banyaknya penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 silam yang meninggal dunia tidak otomatis menjadi pertimbangan utama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, seluruh panitia ad hoc pesta demokrasi tersebut tidak diberikan perlindungan sosial, khususnya bidang ketenagakerjaan.

Ketua KPU Lotim, M. Junaidi menjawab media usai melantik 762  Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan Gelanggang Olahraga Lalu Muslihin, Selasa, 24 Januari 2023 mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk membayarkan premi bulanan PPK maupun PPS.

Menurutnya,  soal perlindungan sosial bagi penyelenggara adhoc ini belum ada kajian sampai sekarang. Semua wewenang terkait penganggaran dan program dari KPU RI di Jakarta. KPU Lotim sebagai daerah dengan penyelenggara adhoc terbanyak di NTB tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, karena takutnya tidak ada pembiayaannya.

Dalam hal ini, kalau ada perintah dari KPU RI maka secara prinsip semua KPU di tingkat kabupaten siap melaksanakan. Dikatakan, KPU di tingkat Kabupaten/Kota adalah penyelenggara. Soal regulasi menjadi kewenangan penuh KPU RI.

Selanjutnya kepada ratusan PPS yang dilantik Ketua KPU Lotim ini mengatakan agar jaga amanah. Ia berpesan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial.  Panitia di tingkat desa bertugas untuk melakukan pemetaan tempat pemungutan suara. ‘’Pedomani Undang undang pemilu dan peraturan KPU. UU 7 2017, prinsip pemilu adalah jujur dan adil. Jangan sampai lupa dengan sumpah janji,” ucapnya.

Mulai tanggal 25 Januari sudah mulai bekerja dan sepakat bekerja 24 jam. Tidak ada hari libur sebagai penyelenggara. Tahapan pemilu sudah harus dimulai di tingkat desa. PPS yang diangkat dipastikan sangat terbuka prosesnya. Mulai tes tulis hingga wawancara. Dikatakan semua PPS yang dilantik tidak ada praktik titipan orang tertentu. (rus)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...