Komisi III Panggil Dinas PUPR dan BPBJ, Tender ’’Dikuasai’’ Pihak Tertentu, Minim Libatkan Pengusaha Lokal

Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Kota Mataram, memanggil Dinas PUPR dan BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Kota Mataram, Selasa, 24 Januari 2023. Komisi yang membidangi masalah pembangunan ini mengklarifikasi sejumlah persoalan yang ditemui ketika mereka turun ke lapangan belum lama ini.

Adapun hal yang diklarifikasi Komisi III adalah minimnya rekanan yang mengikuti lelang proyek. Bahkan ada kecurigaan bahwa lelang pekerjaan di Mataram ‘’dikuasai’’ pihak tertentu. Disamping itu, minimnya keterlibatan pengusaha lokal juga menjadi sorotan. Termasuk e-katalog yang minim peminat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, S.Pt., menyimpulkan, terkait tender, agar pemberian addendum diminimalisir. ‘’Jangan sampai ada addendum lagi,’’ cetusnya. Demikian pula terkait e-katalog, dia menekankan bagaimana agar pengusaha lokal benar-benar diberdayakan.

Oleh karena itu, Wiska meminta kepada BPBJ agar terus melakukan evaluasi terhadap pemenang tender. ‘’Syukur-syukur kalau menemukan solusi agar yang yang dipakai yang itu-itu saja,’’ ucapnya. Pada bagian lain, politisi PDI Perjuangan ini meminta BPBJ melakukan pembinaan, sekaligus memfasilitasi agar eksis. Paling tidak di tingkat lokal.

Wiska juga mengingatkan ke depan Dinas PUPR maupun BPBJ secara intens memberikan dokumen perencanaan kepada Komisi III sebagai acuan pihaknya melakukan pengawasan di lapangan.

Selain Wiska, beberapa anggota Komisi III juga menyampaikan hal senada. Komisi III mengaku heran dengan minimnya rekanan yang mengikuti tender di Mataram. Seperti diketahui, beberapa pekerjaan yang telah dilakukan pengawasan oleh Komisi III adalah pembangunan Bale Budaya dan juga Kantor BKPSDM. Lelang pekerjaan Bale Budaya diikuti oleh dua rekanan, yang belakangan diketahui ternyata bukan rekanan lokal.

Yang lebih ironis, lelang pekerjaan kantor BKPSDM hanya diikuti oleh satu rekanan. Sehingga, Pemkot Mataram akhirnya melakukan penunjukkan langsung terhadap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Beberapa anggota Komisi III menduga informasi mengenai pekerjaan tersebut hanya disosialisasikan kepada ‘’pihak tertentu’’. Namun hal itu dibantah oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota MataramDanang Cahyo Nugroho. Menurut dia, sesuai aturan, lelang dilakukan secara terbuka melalui situs BPBJ Kota Mataram. Pemerintah, katanya, tidak bisa melarang rekanan dari luar Mataram untuk mengikuti lelang pekerjaan di Kota Mataram, karena memang lelang itu dibuka secara luas. Sehingga, rekanan darimanapun dapat mengikutinya.

Ditambahkan Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Miftahurraman, bahwa sejak pandemi covid-19 melanda, kemampuan financial rekanan lokal semakin berkurang. (fit)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Padangbai Bali dan Ketapang serta sebaliknya ditutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi...

Latest Posts

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan...

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...