Pemkab Lobar Diminta Jangan Tebang Pilih Tertibkan Hiburan Ilegal

0
Kafe dan karaoke ilegal di Suranadi ditutup tim Pemkab Lobar. (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) diminta jangan tebang pilih dalam penanganan penertiban hiburan ilegal yang ada di daerah itu. Menyusul langkah Pemda menutup kafe dan karaoke ilegal di Desa Suranadi, Pemda pun diminta melakukan langkah serupa terhadap lokasi hiburan ilegal yang masuk marak beroperasi di tempat lainnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Lobar H Sardian menegaskan, bahwa dampak penutupan kafe dan karaoke ilegal di Suranadi dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan dan tanda tanya bagi kalangan pelaku kafe karena mereka merasa Pemda hanya menutup usaha di daerah itu saja. “Sementara masih ada di beberapa di daerah itu belum ditertibkan, sehingga itu jadi tandatanya bagi pelaku usaha ini,”kata Sardian, akhir pekan kemarin.

Ia mencontohkan lokasi kafe tuak di Dusun Lilir, Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari. Sempat ditutup Pemda beberapa tahun lalu. Tapi kafe tuak ini masih beroperasi sampai sekarang. Selain di Lilir ada juga kafe yang tak berizin seperti di daerah Kuripan.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) I Wayan Sugiartha mengatakan Pemda tidak tebang pilih dalam penertiban kafe liar ini. Pemda kata dia, menutup kafe dan karaoke ilegal di Suranadi karena skala prioritas menyusul banyaknya keluhan dan dampak negatif dari keberadaan hiburan ilegal itu.

“Tapi bukan berarti di tempat lain tidak ditindak, pasti mengarah kesana (ditindak),’’ tegas dia. Langkah itu akan dilakukan bertahap, setelah Suranadi, Pemda bergerak ke lokasi lain. Seperti di Dusun Lilir, dan Kuripan dan tempat lainnya. (her)