Lapak Pedagang Batu Akik di Mayura akan Ditata

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram akan menata pedagang batu akik di Kelurahan Mayura. Pasalnya, lapak itu dinilai kumuh. Sebagai salah satu ikon pariwisata, kawasan tersebut harus tertata dengan rapi.

Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, kawasan di Mayura pengelolaannya masuk di wilayah Pura Meru. Sebelumnya, pemerintah banyak membantu peningkatan kualitas infrastruktur di lokasi tersebut. Khusus pedagang batu akik akan diperintahkan Dinas Perdagangan Kota Mataram, untuk segera mengintervensi agar kawasan tersebut tertata dengan rapi dan tidak terkesan kumuh. “Iya, nanti saya perintahkan Dinas Perdagangan untuk menata,” kata Mohan dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Pemkot Mataram sedang fokus menata kawasan sebelum timur,termasuk spot-spot pedagang kaki lima juga menjadi bagian prioritas. Saat ini, pihaknya mendapatkan bantuan lapak dari pihak ketiga. Bantuan akan diarahkan ke lokasi tersebut supaya terarah dan tertata dengan baik serta menjadi ikon pariwisata. “Kalau itu memang kita arahkan ke sana,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian,Koperasi,dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram H. Lalu Fatwir Uzali mendukung kebijakan Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menata pedagang batu akik di Mayura. Kerajinan batu akik ini merupakan produk seni yang patut diapresiasi. Perajin menghasilkan berbagai jenis kerajinan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Karena itu, tempat berjualan juga harus mendukung agar karya seni perajin dihargai dan tidak anggap biasa-biasa saja. “Kalau ngemper begitu maka karya seninya tidak dihargai,” ujarnya.

Camat Cakranegara Irfan Syafindra mengaku, belum ada komunikasi dengan pedagang batu akik terkait rencana pentaan lapak tersebut. Tetapi pemanfaatan lahan di Mayura jelas telah ada komunikasi dengan pengelola Pura Mayura, sehingga diberikan izin berjualan. “Mereka tidak mungkin diizinkan berjualan di sana kalau tidak ada komunikasi,” katanya.

Penataan pedagang batu akik akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Kota Mataram. Penggunaan terpal sebagai tempat berjualan diakui, menimbulkan kesan kumuh. Penataan itu diharapkan selain Mayura sebagai ikon wisata, keberadaan perajin batu akik menambah nilai positif terhadap destinasi wisata tersebut. (cem)