Dompu (Suara NTB) – Kasus dugaan perdagangan manusia yang muncul beberapa waktu terakhir tidak lepas dari peran orang tua yang mengizinkan anaknya. Para orang tua diduga tergiur uang sponsor dan terlilit persoalan ekonomi, sehingga terpaksa mengizinkan anaknya menjadi TKW walau dengan cara memalsukan dokumen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Syamsul Ma’arif, ST kepada Suara NTB. Dikatakan Syamsul, kasus dugaan perdagangan manusia yang diungkap Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Ir Muttakun merupakan korban perilaku oknum sponsor. Para TKI tersebut merupakan pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal. “Kalau ke Arab, itu rata – rata ilegal. Karena belum ada pembukaan TKI untuk sektor pekerja rumah tangga,” ungkapnya.
Syamsul mengaku, pihaknya akan turun ke Desa untuk mengedukasi terkait pengurusan dokumen pengiriman TKI ke luar negeri. Dokumen pengiriman TKI sangat bergantung dari orang tua dan pihak Desa. “Makanya kita akan turun ke Desa untuk mengedukasi pihak aparat desa terkait dokumen yang dibutuhkan calon TKI,” terangnya.
Terkait TKW Nurratul Islamiah yang diduga dianiaya pihak sponsor, Syamsul mengatakan, masalah ini sejatinya tengah dalam penanganan. Kasus tersebut sudah diadukan sejak Desember 2022 lalu, tapi karena banyaknya masalah TKI, sehingga proses pemulangannya membutuhkan waktu. “Tapi dengan dibantu komunikasi oleh anggota Dewan, itu akan mempercepat prosesnya,” harap Syamsul.
Selain meminta para orang tua dan aparat Desa untuk tergiur ajakan pihak sponsor, Syamsul juga masih menanta rapat koordinasi (Rakor) terkait pengiriman TKI ke luar negeri. Karena ada dugaan petugas yang ditunjuk di lapangan, juga berperan sebagai sponsor. Oknum petugas ini sering menyalahgunakan kewenangan karena tergiur biaya sponsor. “Sejatinya mereka ini berfungsi mengarahkan calon TKI mengikuti prosedur, tapi karena tergiur sebagai sponsor, sehingga mereka menyalahgunakan kewenanganya. Ini yang perlu juga ditertibkan,” ungkapnya. (ula)