Mataram (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, mengamankan delapan orang penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, 18 Januari 2023. Sebab hasil tes urine yang dilakukan petugas menyatakan mereka positif Metapethamine (sabu).
“Dari 17 orang penghuni kos-kosan tersebut, delapan orang kami amankan karena mereka positif mengkonsumsi sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023. Saat upaya penggeledahan tidak ditemukan narkotika, melainkan alat hisapnya saja. Razia penghuni kos-kosan tersebut dilakukan untuk menciptakan program Mataram BERSINAR (Bersih Narkoba).
Program tersebut merupakan inovasi dari Sat Resnarkoba sebagai wadah pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Ini merupakan inovasi yang kami coba canangkan untuk menekan peredaran penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.
Razia terhadap kos-kosan di wilayah Bertais dilakukan seiring dengan adanya laporan dari masyarakat setempat. Dimana dalam laporannya, masyarakat menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba sekaligus sebagai lokasi transaksi. “Laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti yang dibuktikan dengan hasil tes urine bahwa di lokasi tersebut kerap sebagai lokasi pesta narkoba,” tambahnya.
Adapun identitas terduga pelaku pengguna yakni berinisial MH Alias HER (27) warga Sekarbela, ARA (40) Karang Baru Selaparang, TF (34) Karang Pule, AH (18) Jonggat, Lombok Tengah, MZ (32) Labuapi, MAP (18), Selaparang, MDS (22), Sakra, Lombok Timur dan SH (26), Lingsar. “Mereka saat ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif dalam penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut,” katanya.
Turut diamankan bersama mereka, delapan buah HP Android, satu buah kotak rokok gudang garam surya didalamnya terdapat satu buah pipa kaca serta gulungan tissue. Satu buah pipet plastik yang pada salah satu ujungnya diruncingkan, satu bendel plastik klip bening, satu klip bening ukuran besar serta dua buah bong (alat hisap shabu). “Karena tidak ada barang (sabu) jadi kami mengindikasikan mereka hanya pemakai saja, pemeriksaan secara intensif juga tetap kami lakukan,” tukasnya. (ils)