Pemkab Didesak Segara Sikapi Persoalan RSUD Sumbawa

0
Nanang Nasiruddin. (Suara NTB/ist)

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasirudin SAP.M.M.Inov mendesak Pemkab termasuk didalamnya Dewan Pengawas segera menyikapi persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Terkait keluhan paramedis soal manajemen dan tunggakan pembayaran hak hak pegawai RSUD.

“Ini mesti disikapi secara serius. Tentunya pihak yang bisa melakukan itu adalah Dewan Pengawas yang telah di SK-kan oleh Bupati Sumbawa. Meskipun ada usulan untuk membentuk tim Independen yang mengaudit keuangan Rumah Sakit, Kami menyarankan agar Pemda sendiri lebih dahulu mengecek dan memeriksa kondisi Rumah Sakit. Kita punya Inspektorat, Dewan Pengawas dan Bupati Sumbawa dengan Perangkatnya memiliki kewenangan untuk melakukan itu,”tegasnya.

Nanang yang juga Koordinator Komisi IV, yang salah satunya membidangi Masalah  kesehatan, juga mengajak KOmisi IV untuk turun meninjau kondisi di lapangan. Sungguh ironis, rumah sakit sebagai garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, justru kini malah sakit. “Ini yang membuat kita prihatin,”cetusnya.

Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan prima, bahkan harus memenuhi standar pelayanan minimal  atau SPM kesehatan itu wajib dipenuhi. Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Namun, kedatangan para Dokter dan tenaga paramedis ke kantor DPRD, justru membuka mata kita tentang kondisi sakit yang sesungguhnya. Sehingga Pemkab mesti segara mengumpulkan data yang valid. Terkait apa yang menjadi keluhan paramedis. Untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Kepala Daerah mengambil sikap. “Kami juga lembaga DPRD bisa memberikan rekomendasi. Sebab jangan sampai dengan situasi seperti ini rumah sakit kita lumpuh, dan yang rugi adalah masyarakat kita,” tukasnya. (arn)