Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, terus mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano. Pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus tersebut segera dimintai keterangan.
“Kami sudah agendakan untuk pemanggilan terhadap para saksi dalam penanganan lanjutan terhadap perkara tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi, kepada Suara NTB, Rabu 18 Jannuari 2023. Dijelaskannya, pengusutan terhadap perkara ini dilakukan dengan dugaan awal penyimpangan dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2019-2020. Dugaan awal penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai peruntukannya. “Kasusnya masih sebatas pengumpulan data dulu yang pada intinya penggunaan anggaran untuk Bumdes,” sebutnya.
Dia juga masih belum memberikan informasi lebih lanjut, perbuatan melawan hukum dalam kasus itu. Namun dia memastikan, Kejaksaan tetap akan menangani perkara ini karena ada laporan dari masyarakat. “Nanti akan kami buka kasusnya, tetapi untuk saat ini biarkan kami bekerja dulu untuk memastikan perbuatan melawan hukumnya,” katanya.
Selain bantuan Bumdes lanjutnya, dia juga tidak menampik yang menjadi atensi Jaksa dalam kasus ini yakni dugaan suap atas penerbitan sporadik sejumlah lahan untuk pembangunan bandara di desa tersebut. Bahkan nilainya mencapai Rp150 juta dengan tiga kali pengiriman uang (transfer). “Nanti akan kami sampaikan lebih lengkapnya, kalau masalah itu (suap sporadik) nanti akan disampaikan juga,” tandasnya. (ils)