Razia Balap Liar, Belasan Unit Kendaraan Diangkut Petugas

0
Belasan kendaraan hasil operasi saat diamankan oleh petugas. (SuaraNTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Operasi gabungan digelar Polsek Mataram, mengantisipasi adanya balap Liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), membuahkan hasil. Belasan unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi yang digelar, Minggu, 15 Januari 2023.

“Total ada sekitar 16 kendaraan yang kita angkut ke Mapolresta terkait dengan hasil operasi gabungan tadi malam,” kata Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, kemarin. Operasi dengan sasaran balap liar dan kasus 3C tersebut menjadi atensi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Saat ini 16 kendaraan tersebut masih berada Mapolresta Mataram. Pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya tetap didata dan diberikan surat tilang untuk memberikan efek jera. “Kendaraannya kita sita dan bagi pemilik kendaraan yang datang mengambil akan kita buatkan surat pernyataan,” sebutnya.

Sementara bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat (bodong) tetap akan kita sita untuk memberikan efek jera. Apalagi persoalan balap liar di sekitar Jalan Udayana sangat dikeluhkan oleh warga sekitar karena dianggap sangat mengganggu. “Sanksi yang paling berat kendaraannya kita tahan sampai satu bulan ke depan,” tegasnya.

Dirinya sangat berharap tidak ada lagi yang melakukan aksi balap liar. Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan informasi kepada petugas ketika ada aksi balap liar untuk diberikan atensi khusus. “Resikonya sangat membahayakan keselamatan bagi yang melakukan aksi balap liar, makanya kami minta agar masyarakat berperan dalam memberikan informasi untuk menekan aksi tersebut,” tandasnya. (ils)