Dompu (Suara NTB) – Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Dompu selama tahun 2022 mencapai 318 kasus. Bahkan menjelang pergantian tahun ada 3 kasus gigitan dan 2 diantaranya merupakan anak-anak. Warga pun diminta tetap waspada dan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies belum dicabut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ir. Zaenal Arifin, MSI yang dihubungi, Kamis 12 Januari 2023 mengungkapkan, kasus gigitan anjing pada warga masih ditemukan di Dompu. Kondisi ini harus diwaspadai, terlebih KLB Rabies belum dicabut dari wilayah Kabupaten Dompu. “Status KLB Rabies belum dicabut,” kata Zaenal.
Kasus gigitan anjing terjadi pada pekan terakhir Desember 2022 dengan 3 kasus gigitan dan 2 diantaranya merupakan anak-anak. Dari dua kasus gigitan itu, anak asal Dorebara kecamatan Dompu yang cukup parah. “Karena kasus itu, warga Dorebara kini sedang mengupayakan program eliminasi bagi HPR (hewan pembawa rabies),” ungkapnya.
Kepala bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Maria Ulfah, SST, M.Kes yang dihubungi terpisah mengatakan, selama 2022 ada 318 kasus gigitan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR). Bahkan 3 kasus terjadi pada pekan terakhir Desember dan 2 diantaranya merupakan anak-anak. “Kalau anak yang digigit di Pajo itu kondisinya tidak terlalu parah, makanya kita hanya kasih VAR. Kalau yang Dorebara itu yang parah, makanya kita kasih serum-SAR,” katanya.
Anak di Dorebara ini bahkan harus dirawat di RSUD Dompu selama sepekan. Namun kondisinya kini sudah membaik dan kembali berakitifitas seperti biasa. “Sudah sehat yang di Dorebara,” jelas Hj Maria Ulfah.
Ia pun mendorong warga untuk tetpa waspada terhadap HPR dan wilayah Kabupaten Dompu masih berstatus KLB Rabies. Ketika ada kasus gigitan, warga dituntut untuk segera membawanya ke fasilitas kesehatan yang ada. Bila tidak sedera ditangani, bakteri yang ada pada air liur HPR akan menyerang otak dan mempercepat dampaknya bagi korban gigitan. “Ini yang harus diwaspadai bersama, makanya harus segera dibawa ke Faskes untuk segera ditangani,” ajaknya.
Sementara untuk kasus gigitan tahun 2023, Hj Maria Ulfah mengatakan, belum ada laporan yang diterimanya. Namun ia pun menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap HPR. Ancaman gigitan itu tetap ada, terlebih KLB Rabies belum dicabut. (ula)