Dompu (Suara NTB) – Wilayah Kabupaten Dompu masih berstatus zona merah untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kendati demikian, kasus PMK di Dompu sudah tidak ditemukan setelah Desember 2022 lalu ditemukan kasus di wilayah Kilo.
“Sampai sekarang belum ada laporan temuan kasus baru PMK. Walaupun sudah tidak ada kasus PMK, tidak berarti kita dinyatakan bebas. Karena untuk perubahan zona itu ditentukan oleh kementrian yang membidangi urusan peternakan, yaitu Kementrian Pertanian. Jadi sekarang kita masih zona merah,” terang kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ir Zaenal Arifin, MSI kemarin.
Zaenal mengatakan, selama kasus PMK ditemukan ada tim tanggap darurat yang dibentuk menangani kasus PMK di lapangan. Termasuk melakukan vaksinasi bagi ternak sebagai upaya pencegahan penyebarluasan virus. “Karena sekarang masuk tahun 2023, kita minta tim ini tetap dibentuk,” harap Zaenal.
Selain itu, realisasi vaksinasi ternak di Kabupaten Dompu juga masih di bawah 50 persen dari total populasi. Dari 294.877 ekor pupulas ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi di Dompu, baru 116.884 ekor atau 39,64 persen yang divaksin. “Sapi yang terjangkit PMK di Kilo itu merupakan sapi yang baru turun dari gunung dan belum divaksin,” katanya. (ula)