Selong (Suara NTB)– Komisi II DPRD NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Senin 9 Januari 2023. Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Haerul Warisin menyemprot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Fathul Gani.
H. Iron, sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini mengatakan ada item pekerjaan proyek senilai Rp24 miliar lebih ini tidak dikerjakan. Disebut seperti ruang terbuka hijau yang sebenarnya masuk dalam anggaran tersebut. Selain itu, terlihat pekerjaan proyek KIHT terlihat masih dilakukan hingga menjelang pertengahan Januari tahun 2023. Sementara proyek tersebut sejatinya sudah rampung pekerjaanya 2022 lalu. Adanya kebijakan adendum atas pekerjaan tersebut juga tidak diketahui para wakil rakyat di Udayana ini.
Selanjutnya ia menuturkan sebelumnya sudah menerima warga di sekitar KIHT. Sedari awal dipertanyakan soal lokasi pembangunan gedung KIHT ini melanggar peraturan daerah soal Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Di mana kawasan Masbagik bukanlah tempat industri. Industri itu sebut mantan Wakil Bupati Lotim ini ada di wilayah kecamatan Sakra Timur atau Pringgabaya. H. Iron akan mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus proyek KIHT tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, H. Fathul Gani menyampaikan pro dan kontra dalam pembangunan merupakan hal yang wajar terjadi di tengah masyarakat sehingga dirinya sangat menghargai adanya perbedaan itu dan pembangunan KIHT ini akan terus dilanjut. Diakui sejatinya proyek yang menelan biaya dengan pagu Rp26 miliar selesai tahun 2022. Akan tetapi adendum sehingga pembangunan KIHT rampung tanggal 14 Januari 2023 mendatang.
Kekhawatiran bakal terjadi limbah dipastikan tidak akan sampai terjadi. Termasuk tidak bakal muncul suara bising. “Tidak akan menimbulkan limbah cair maupun suara bising seperti anggapan masyarakat,” katanya. Pasalnya, pembuatan rokok ini tidak menggunakan mesin besar.
‘’Pembuatan rokok ini nanti senyap, melinting itu kan tidak membuat suara. Di lokasi pembangunan KIHT ini pemerintah akan siapkan ruang terbuka publik, kantin dan klinik, sehingga keberadaan KIHT ini juga bisa menjadi penggerak perekonomian masyarakat setempat.
KIHT ini direncanakan mulai beroperasi pada bulan Juli atau Agustus mendatang, akan tetapi untuk proses bimtek akan dimulai pada bulan Februari. Untuk bisa beroperasi butuh tahapan-tahapan, butuh bimtek. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai dan bulan Februari mendatang kita sudah mulai bimtek,” katanya.
Untuk pengelolaan KIHT kata dia, sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur pengelolaannya akan diserahkan kepada BUMD maupun koperasi yang memiliki badan hukum. Sementara Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB hanya berperan melakukan pengawasan, dan pembinaan saja.
Keberadaan KIHT ini lanjut dimaksudkan untuk menghimpun para industri rokok yang tercecer sejumlah lokasi yang ada di NTB khususnya di Lombok Timur. Diketahui, Lombok Timur merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di NTB. Sejauh ini baru sebanyak 16 UMKM telah mendaftarkan diri dan semuanya berasal dari Lombok Timur. (rus)