Selong (Suara NTB) – Berdasarkan surat edaran dari Mendagri Nomor 53 tahun 2022 lalu, per tanggal 30 Desember, Pemerintah pusat telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Meski demikian, pelaksanaan vaksinasi dan pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap daerah dengan daerah diingatkan harus tetap berlanjut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim), Budiman Satriadi, Kamis, 5 Januari 2023. “Meski PPKM dicabut, bukan berarti Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Lombok Timur sudah bebas,” tegasnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid ini menyampaikan, pihak yang bisa menyatakan Covid-19 itu sudah berakhir adalah World Health Organization (WHO). “Jadi Covid-19 itu masih ada di Indonesia,” ungkapnya.
Karenanya, penerapan Prokes uga harus tetap dijalankan minimal dengan memakai masker ketika di luar ruangan.
Sementara itu, Pelaksanaan vaksinasi di Lombok Timur tetap berjalan di semua Puskesmas. Diketahui, masih banyak masyarakat Lombok Timur yang belum melakukan vaksinasi terlebih vaksinasi booster.
Capaian vaksinasi, khususnya dosis ketiga kita tergolong masih rendah. Yakni hanya 45 persen. “Kalau vaksin pertama dan kedua sudah 90 persen lebih,” katanya. Jumlah stok vaksin yang ada di Lombok Timur saat ini sebanyak 15 ribu dosis vaksin. Dengan jumlah tersebut diakuinya kebutuhan vaksinasi beberapa bulan di Lombok Timur masih aman. (rus)