Tanjung (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara akan membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. Komisi ini akan melibatkan aparat baik TNI dan Polri di dalamnya. “Mulai tahun 2023 ini, kita akan membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. Kita libatkan OPD terkait, termasuk aparat TNI dan Polri,” ungkap Kepala Dinas KP3 KLU, Tresnahadi, S.Pt., Senin, 2 Januari 2023.
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida merupakan wadah organisasi instansi teknis terkait upaya pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk oleh Gubernur untuk tingkat Provinsi dan dibentuk oleh Bupati untuk tingkat Kabupaten. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Utara sendiri, baru membentuk Komisi ini pada tahun 2023 ini.
Langkah pembentukan Komisi ini menurut Tresnahadi, dinilai penting. Dimana salah satu tujuan pengawasan adalah memastikan supaya pupuk bersubsidi sampai ke tangan penerima manfaat dengan harga yang sebenarnya. Begitu pula, keberadaan pupuk dan pestisida non subsidi tetap tersedia untuk masyarakat.
Menurut dia, Komisi Pengawasan nantinya akan bekerja secara berkala. Pengawasan intensif dilakukan pada situasi yang dianggap kritis, yaitu momentum dimana petani membutuhkan pupuk bersubsidi sesuai kuota dan harga tebus.
Menyambut musim tanam awal tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan Lombok Utara sendiri sudah meminta kepada distributor untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi mulai Senin kemarin. Pasalnya, sebagian besar petani sudah mulai menanam. Dalam beberapa pekan ke depan, pupuk dibutuhkan oleh petani untuk proses budidaya.
Diakuinya, Kabupaten Lombok Utara paling awal menerbitkan SK Bupati terkait alokasi pupuk per kecamatan. “SK alokasi pupuk sengaja kita urus cepat, bulan November 2022 sudah keluar. Di NTB kita yang paling awal terbitkan SK,” sambungnya.
Untuk diketahui, distribusi pupuk di Lombok Utara masih dilayani oleh 4 distributor. Masing-masing PUSKUD NTB untuk kecamatan Bayan, Sasak Agro untuk Kecamatan Kayangan, Surya Tani untuk Gangga dan Tanjung, serta Petrosida Gresik melayani wilayah Kecamatan Pemenang. Keempat distributor itu, dibantu oleh 30 pengecer pupuk resmi yang memperoleh izin ecer dari distributor. (ari)