Sumbawa Besar (Suara NTB) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa selama Tahun 2022 mengalami penurun kasus. Dari sebelumnya, di Tahun 2021 sebanyak 642 kasus menjadi 442. Namun kasus penganiyaan masih cukup menonjol.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP. Hendri Novika Chandra dalam konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K., Kasat Resnarkoba Iptu. Malaungi M.H dan Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, pada Sabtu, 31 Desember 2022 di Halaman Polres Sumbawa. “Angka kriminalitas menurun signifikan,” sebutnya.
Dari kasus yang terjadi sepanjang 2022, paling menonjol yaitu penganiayaan dengan 117 laporan dan penanganan. Kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 82 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 58 kasus. “Terhadap hal ini kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri tidak melakukan kekerasan. Begitu juga menjaga kendaraan bermotornya,” harap Kapolres.
Kapolres menerangkan, adapun pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 83 pengedar dan pengguna sabu dan 153 pelaku kriminalitas di Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Sumbawa juga memusnahkan sebanyak 731 botol minuman keras berbagai merek dan minuman tradisional beralkohol. Serta 2,14 gram narkotika jenis sabu. (arn)