Bima (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Aminurlah SE, mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) terkait penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi.
Pasalnya, menurut duta PAN ini, harga tinggi yang melebihi HET, hingga kelangkaan pupuk subsidi kerap menjadi persoalan setiap tahun di wilayah Kabupaten Bima dan hingga kini tidak ada solusi.
“Kita pertanyakan kinerja Pemerintah dan KPPP, karena penyaluran pupuk sering bermasalah setiap tahun jelang musim tanam,” katanya usai Dengar Rapat Pendapat (RDP) terkait kelangkaan pupuk subsidi dengan para petani, pengecer, distributor dan perwakilan Pemkab Bima, Senin, 5 Desember 2022.
Pria yang akrab disapa Maman ini, ingin Pemerintah melalui Dinas teknis seperti Disperbun dan Disperindag tidak mengeluarkan kebijakan tambahan terkait distribusi pupuk. Karena hal itu, justru membuat sebagian para petani tidak mendapatkan pupuk.
“Jangan sampai muncul kebijakan tambahan seperti pupuk subsidi bebas dijual di wilayah luar. Karena hal itu menguntungkan distributor dan pengecer serta rugikan para petani,” katanya.
Disamping itu, Maman meminta KPPP untuk aktif melakukan pengawasan pada saat pendistribusian pupuk subsidi. Sebab pupuk subsidi yang disalurkan sesuai SOP atau ketentuan dan aturan yang berlaku dipastikan tidak muncul masalah atau persoalan.
“Jika pupuk subsidi disalurkan sesuai SOP dan aturan main berdasarkan jumlah RDKK, saya kira semua petani pasti kebagian semua,” katanya.
Selain itu, Ia juga meminta Pemkab Bima untuk mengatur dan memperjelas jatah pupuk subsidi bagi para petani yang bercocok tanam di wilayah Dompu dan Sumbawa. Sehingga tidak lagi muncul persoalan kedepannya.
“Petani migran kita banyak, mereka dapatkan pupuk itu darimana, apa dari Kabupaten Bima atau dari wilayah lain. Nah ini juga yang perlu diatur, karena hal ini memicu terjadinya kelangkaan pupuk,” katanya.
Terpisah, Anggota KPPP Kabupaten Bima, Irfan DJ, SH, tidak menampik penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bima kerap terjadi setiap tahun saat menjelang musim tanam. Hanya saja, Ia enggan membeberkan penyebab pastinya.
“Memang distribusi pupuk kerap bermasalah. Untuk penyebab pastinya silahkan tanyakan ke Ketua KPPP,” katanya.
Irfan yang juga Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima ini menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan saat penyaluran pupuk subsidi. Para pengecer hingga distributor juga diminta untuk menyalurkan pupuk sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tetap lakukan pengawasan di lapangan. Memberikan himbauan kepada pengecer untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (uki)