Mataram (Suara NTB) – AM (36) anggota DPRD Lombok Barat dari Partai Nasdem, dipastikan positif methapetamin (sabu). Hal tersebut terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan oleh penyidik bersama dengan penyalahguna lainnya yang ditangkap bersamaan pada hari Rabu, 30 November 2022. “Hasil tes urinnya positif methapetamin, hanya saja untuk sementara ini dia masih kami amankan,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Senin, 5 Desember 2022.
Hasil pengakuan dia juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak beberapa bulan terakhir. Khusus untuk AM, karena dari yang bersangkutan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine menyatakan positif narkoba. Maka akan diajukan untuk menjalani rehabilitasi medis. Rehabilitasi ini juga dilakukan berdasarkan hasil tim asesment terpadu BNNP Matatam untuk kepastiannya. “Karena dis tidak punya barang bukti, maka akan kita ajukan rehabilitasi,” tambahnya.
Pengajuan itu pun, kata dia, sesuai dengan penerapan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. Selain itu di Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Dua aturan yang menjadi acuan kami untuk mengajukan rehabilitasi medis,” tambahnya.
AM ditangkap setelah melakukan pengembangan terhadap AD (diduga bandar) di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, 30 November 2022. Polisi menangkap AD berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat. Dari AD, petugas menyita barang bukti 5,40 gram sabu-sabu dalam kemasan siap edar. “Jadi, kronologis penangkapan AM ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus AD saat kami menelusuri dari mana sumber barang,” timpalnya.
Dalam pengembangan tersebut, jelas Yogi, pihaknya menangkap sembilan orang, termasuk AM. Mereka tertangkap ketika datang untuk membeli sabu-sabu dari AD. Dari hasil penggeledahan, Yogi pun memastikan pihaknya hanya menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus narkoba dari AD. “Saat kita geledah disaksikan kepala lingkungan dan warga sekitar, penggeledahan barang bukti hanya kami dapat dari AD saja. Untuk sembilan lainnya, nihil, termasuk dari AM,” tandasnya. (ils)