Mataram (Suara NTB) – Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2023 di Provinsi NTB sebesar Rp8,249 triliun, turun sebesar Rp0,027 triliun atau 0,33% dibandingkan belanja K/L tahun 2022. Belanja K/L tahun 2023 akan dialokasikan kepada 376 Satker K/L yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan dilayani oleh empat KPPN, dengan Wilayah Bayar KPPN Mataram 234 Satker, KPPN Selong 25 Satker, KPPN Sumbawa Besar 50 Satker dan KPPN Bima 67 Satker.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Sudarmanto dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Mataram, Senin, 5 Desember 2022.
Sementara itu anggaran Transfer ke Dearah (TKD) tahun 2023 di NTB, sebesar Rp16,23 triliun, naik sebesar Rp0,87 triliun atau 5,66% dibanding anggaran TKD tahun 2022. Anggaran TKD tahun 2023 terdiri atas DBH ,DAU, DAK, Hibah ke Daerah, Dana Desa, dan Insentif Fiskal yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi.
Menurutnya, secara umum TKD diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah, serta meningkatkan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
“APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama tetap harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung,” kata Sudarmanto.
Belanja Negara di NTB diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
“Selain itu untuk menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan. Meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah serta mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024,” lanjut Sudarmanto.
Kualitas belanja negara baik di tingkat daerah kata Sudarmanto masih terus kami perbaiki. Belanja K/L yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna serta berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi.
“Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah masih terus kami perbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program,” tambahnya.
APBN tahun 2023 dirancang dengan defisit 2,84% PDB yang mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu.
Beberapa Proyek Prioritas Nasional dan proyek-proyek berpagu besar di Provinsi NTB tahun 2023 tersebar di beberapa lokasi, antara lain ; Bendungan Meninting Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat; Bendungan Tiu Suntuk Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat.
Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Kabupaten Sumbawa, Jaringan Irigasi Program Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program (IPDMIP) Kabupaten Bima, KabupatenDompu, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah;
“Jaringan Irigasi Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Kab. Lombok Tengah, Pelebaran Jalan Pemenang-Bayan-Sembalun, Pembangunan Jembatan Gantung Lokasi Lembar Selatan, Pembangunan Sanimas Spald-s Provinsi NTB Pembangunan Jalan Batu Dulang Tepal dan Pembangunan PSU Perumahan bagi MBR,” katanya.
Pada kesempatan ini hadir secara fisik sebanyak 175 Satker K/L dan 10 Pemerintah Kota/Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi, dimana 30 Satker, 10 Pemerintah Kota/Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi menerima DIPA dan Daftar TKDD TA 2023 secara simbolis dari Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah.(ris)