Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., menegaskan, tenaga guru honor yang belum bisa diakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak patah semangat. Tenaga guru honor yang masih belum memenuhi passing grade saat pelaksanaan seleksi beberapa waktu lalu diharap tetap menjalankan tugas dan terus belajar setiap saat.
‘’Yang belum lulus passing grade nanti diberikan kesempatan ikut kategori P4 namanya. P4 itu, mereka harus mengulang dari awal. Makanya, mereka harus belajar, karena pemenuhan guru kita kan masih terus membutuhkan. Seiring juga ada yang pensiun, yang sakit. Ruang itu selalu ada gitu kan bagi mereka,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di Kantor Gubernur NTB akhir pekan kemarin.
Meski demikian, guru honor yang masih bisa dipertahankan itu harus memenuhi syarat, yakni masuk di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tenaga guru honor di lingkup pemerintah provinsi menggunakan penugasan dari gubernur dan di kabupaten/kota penugasan dari bupati/walikota baru bisa masuk dapodik.
Di NTB, jumlahnya lebih dari 5.000 dan dibayar dari jumlah Jasa Jam Mengajar (JJM) di sekolah tempat mereka bertugas. ‘’Jadi mereka belum lulus PPK, ndak kita hambat JJM-nya. Dan pemerintah tidak semudah itu memutuskan kontrak. Tentu kita selamatkan teman-teman ini. Polanya seperti apa, nanti kita lihat ending-nya Badan Kepegawaian Negara (BKN) kayak apa begitu,’’ ujarnya.
Sementara mengenai jumlah PPPK yang sudah lulus passing grade, tambahnya, Dinas Dikbud NTB bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB sudah melakukan verifikasi pada calon PPPK kategori P 1, P 2, P 3, Jumat, 2 Desember 2022. Verifikasi dilakukan, karena ada kebijakan yang berubah dari pemerintah pusat, jika pemerintah daerah harus melakukan observasi.
Dalam observasi ini, lanjutnya, melibatkan kepala sekolah, pengawas, tim khusus serta guru senior di sekitarnya. Tim observasi ini akan memberi penilaian pada guru honor tersebut layak atau tidak, apa memiliki kompetensi atau tidak.
‘’Posisi pada sampai dengan saat ini belum selesai verifikasi dan hasil itulah yang kami sampaikan kementerian yang segera dilakukan kalibrasi data oleh kementerian. Mudah-mudahan teman-teman yang kategori P 1, P 2, P3 ini semuanya bisa mengisi sisa lowongan yang masih belum terisi,’’ ujarnya.
Diakuinya, Pemprov NTB masih membutuhkan 2.000 lebih jatah PPPK yang harus diisi, sementara yang sudah terisi baru 2.100 formasi dan masih butuh 2.300 yang harus terisi. ‘’Berarti dengan pola ini, kita tidak lagi berpikir tentang penugasan guru, tentang distribusi guru, tapi bila itu terpenuhi dalam waktu yang dekat kita konsen di mutu selanjutnya,’’ harapnya.
Guru honor yang tercatat di Dinas Dikbud NTB hampir 7.000. Dari jumlah ini, yang sudah terdaftar dalam uji kompetensi guru itu ada 5.993 yang tercatat. Tahun 2021 yang lalu 2.100 lulus PPPK dan masih ada 5.000 yang mesti diperhatikan. ‘’Dan yang 5.000 inilah yang masuk nanti kategori P 1, P 2 dan P 3,’’ ujarnya.
Untuk diketahui P 1, pada tes tahap 1 dan 2 tahun 2021 mereka lolos passing grade tapi tidak lulus tes), P 2 ( status honor K2 (Kategori 2), P3 (adalah guru honor yang sudah lolos passing grade, tapi tidak punya formasi di sekolah tempat dia mengajar, maka bisa ke sekolah lain) dan P 4 (adalah guru yang belum pernah tes tahun 2021 tapi sudah tercatat di Dapodik Kemendikbudristek). (ham)