Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram masih mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai honorer pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Pasalnya, penghapusan tenaga non aparatur sipil negara belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Dr. H. Effendi Eko Saswito mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp55 miliar pada APBD 2023 untuk membayar gaji pegawai honorer. Kebijakan ini karena belum adanya petunjuk lebih lanjut tentang keberadaan tenaga honor meskipun sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga non ASN tersebut. “Tetapi belum ada petunjuk teknis yang kita terima saat ini,” kata Eko dikonfirmasi di ruang kerjanya akhir pekan kemarin.
Karena belum ada petunjuk teknis kata Sekda, Pemkot Mataram menjalankan seperti biasanya sambil mengkonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPARB).
Dikatakan, tenaga honorer sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk menunjang program pemerintah. Justru dikhawatirkan jika dihapus sementara pegawai negeri sipil di Lingkup Pemkot Mataram terbatas, maka pelayanan publiki akan terganggu. “Kita bisa tidak optimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Eko tidak bisa membayangkan bilamana tenaga non ASN dihapus. Ia mencontohkan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram adalah tenaga non ASN. Jika ratusan pasukan kuning dihapus maka tidak mungkin ASN disuruh menyapu. Karena itu, pengangkatan tenaga non ASN tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Sekda menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN tahun berikutnya,karena data pegawai honorer telah diserahkan ke pemerintah pusat. “Itu yang kita jadikan acuan nanti,” demikian kata Sekda. (cem)