Mataram (Suara NTB) – Operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pasar Wilayah Cakranegara-Sandubaya, AH oleh Satreskrim Polresta Mataram atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) menjadi pukulan telak bagi Kota Mataram. Pasalnya, ibukota provinsi NTB telah mencanangkan diri sebagai kota bebas pungli. Pasar tradisonal dan lahan parkir disinyalir rawan pungli.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022 menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pada Dinas Perdagangan Kota Mataram tersebut, justru menjadi motivasi sekaligus obsesi bagaimana cara membuat sistem sehingga lebih dekat dengan objek pemeriksaan (obrik) untuk mempermudah sosialisasi ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Auditor pengawas internal pemerintah (APIP) telah mengumpulkan lurah, camat, dan kepala sekolah untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan laporan keuangan maupun potensi pelanggaran yang terjadi sehingga lebih mudah dicegah. “Tidak sama sekali. Justru itu menjadi obsesi saya untuk membangun sistem,” kata Nelly.
Pola pendekatan mulai dibangun adalah melalui imtaq pengawasan. Imtaq pengawasan ini bertujuan memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) menyampaikan ketidaksamaan terhadap konsekuensi yang mereka terima jika terjadi pelanggaran. Nelly menegaskan, pencanangan sebagai kota bebas pungli menjadi akselarasi untuk memberantas praktik pungli di masyarakat.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polresta Mataram untuk turun memetakan celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). “Intelijen sedang bekerja dan kita berikan anggaran untuk turun memantau kerawanan pungli. Jadi temanya itu meningkatkan PAD, melihat celah kebocoran,” jelasnya.
Daerah rawan pungli terutama di pasar tradisional dan parkir. Inspektorat dan tim saber pungli telah meminta SK penetapan lokasi parkir resmi dan tidak resmi. Demikian juga dengan data sewa toko secara harian, bulanan, dan tahunan di pasar tradisional. “Intelijen sedang bekerja sekarang mengumpulkan data,” katanya.
Dengan pola pendekatan seperti itu lanjutnya, Nelly berkeyakinan praktik pungutan liar di Kota Mataram bisa diminimalisir sekaligus membentuk integritas ASN Kota Mataram. (cem)