Mataram (Suara NTB) – Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono resmi dilantik di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Ia adalah pimpinan kedua yang mengisi sejarah lahirnya Ombudsman di NTB setelah sebelumnya dijabat oleh Dr. Adhar Hakim yang memiliki latar belakang jurnalis.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, M. Rosyid Rido mengataan, Dwi Sudarsono dilantik oleh Kepala Ombudsman RI bersama dengan sejumlah Kepala Ombudsman Provinsi lainnya di Indonesia.
Dwi Sudarsono adalah figur Kepala Ombudsman yang latar belakangnya tidak pernah lepas dari organisasi soal kemasyarakatan. Ia adalah aktivis lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB, bahkan melekat hingga kini karena posisinya sebagai Anggota Dewan Nasional Walhi hingga 2025 mendatang.
Di luar dunia pergerakan bidang lingkungan, Dwi Sudarsono adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan advokasi isu – isu buruh migran, pertambangan hingga isu perubahan iklim.
Paling menonjol gerakan advokasi buruh migran hingga bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin ketika Dwi Sudarsono bergabung di Koslata, menjadi Ketua di LBH Reform dan Direktur di Yayasan Samanta.
Saat di LBH, ia menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga miskin melalui upaya litigasi dan non litigasi. Ia juga menyediakan pendampingan hukum gratis di pengadilan dan konsultasi hukum gratis bagi keluarga miskin melalui Program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Dwi Sudarsono setidaknya memiliki tiga agenda prioritas yang akan dilaksanakan di Ombudsman NTB seperti menyelesaikan laporan dan pengaduan kasus-kasus, serta membereskan masalah masalah maladministrasi. Selanjutnya memastikan pelaksanaan rekomendasi Kantor Perwakilan Ombudsman NTB yang belum dijalankan oleh penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik. Tak lupa, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan institusi lainnya, seperti Gubernur NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Tinggi NTB. (ris)