Bima (Suara NTB) – Sebanyak 25 pekerja migran indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima tercatat meninggal dunia saat bekerja di negara penempatan. Data yang tercatat oleh Disnakertrans Kabupaten Bima ini terhitung dalam 4 tahun terakhir.
Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah SE mengaku dalam 4 tahun terakhir, tercatat ada 25 kasus kematian PMI asal Kabupaten Bima yang terjadi di luar negeri.
“Sejak tahun 2019 hingga 2022, ada 25 PMI asal Kabupaten Bima yang meninggal dunia di negara penempatan,” katanya, Kamis, 1 Desember 2022.
Ia menyebutkan rinciannya, pada tahun 2019 ada 4 orang, sedangkan tahun 2020 ada 6 orang. Kemudian tahun 2021, PMI yang meninggal dunia sebanyak 10 orang. Sementara tahun 2022 hanya ada 5 orang. Untuk penyebabnya rata-rata karena sakit.
“Sebagian besar PMI yang meninggal ini karena sakit serta bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia,” katanya.
Sesuai dengan data, lanjut Ruvaidah mengaku, sebagian besar PMI yang meninggal dunia tersebut diberangkatkan secara Ilegal atau non prosedural. Kebanyakan tidak memiliki dokumen yang resmi, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dari 25 PMI yang meninggal ini, hanya satu orang yang berangkat secara resmi dan sesuai prosedural tujuan Taiwan. Yang bersangkutan dilaporkan meninggal di Taiwan karena gantung diri,” katanya.
Meski banyak yang diberangkatkan secara Ilegal, namun, jasad 25 PMI yang meninggal itu tetap dipulangkan kembali ke Indonesia. Bahkan semuanya dikuburkan ke kampung halamannya masing-masing tanpa ada kendala.
“Tidak ada seorang pun yang dikuburkan ke luar negeri. Semuanya kita pulangkan untuk dikuburkan ke kampung halamannya masing-masing,” pungkasnya. (uki)