Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah sangat mendukung kegiatan edukasi terkait ekonomi syariah yang merupakan salah satu program dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Salah satu materi edukasinya yaitu bahaya terjebak Pinjaman Online (Pinjol) hingga jebakan rentenir yang sasarannya adalah masyarakat-masyarakat kecil.
“Sasarannya kan masyarakat kecil karena memang caranya sangat mudah dan tidak ada beban, sehingga begitu dapat duit, tidak bisa diganti, mereka yang tidak bisa apa-apa terjebak sudah, sedangkan ini yang harus kita selamatkan,” kata Wakil Gubernur saat menerima silahturrahim KNEKS terkait Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) NTB Tahun 2022 di Aula Pendopo Wakil Gubernur pada Kamis, 1 Desember 2022.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi memang dibutuhkan agar masyarakat mengetahui konsep ekonomi syariah demi kemaslahatan semua. Literasi dan proses edukasi harus lebih ditekankan khususnya melalui sekolah dengan cara yang persuasif sesuai tingkatannya, baik TK, SD, SMP, maupun SMA.
Diketahui bahwa Provinsi NTB selain melakukan edukasi di sekolah, masjid, dan musholla, juga dapat menggunakan Posyandu Keluarga agar masyarakat melek tentang ekonomi dan keuangan syariah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Taufik Hidayat mengapresiasi potensi ekonomi syariah di NTB yang sangat luar biasa. NTB menjadi salah satu provinsi yang tercepat keempat pembentukan KDEKS, sehingga dapat menjadi pelopor dan merupakan ekosisitem pengembangan ekonomi syariah.
“Rencananya kami akan membuat Pusat Riset di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang akan diresmikan oleh Pak Wapres sekaligus menyampaikan potensi ekonomi dengan adanya Pusat Riset tersebut,” ungkapnya.
KDEKS sendiri merupakan perpanjangan tangan dari fungsi KNEKS di daerah sehingga program-program yang disusun oleh KNEKS bisa terimplementasikan sampai ke daerah. Wakil Presiden selaku ketua harian mengharapkan tingkat literasi ekonomi dan keuangan daerah pada tahun 2024 dapat mencapai 50 persen. (ris/r)