Penerima BPNT di Kabupaten Bima Diduga Dipaksa Habiskan Rp500 Ribu untuk Beli Sembako

0

Bima (Suara NTB) – Seorang penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT), bernama Siti Hawa warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, dipaksa menghabiskan Rp500 ribu untuk membeli paket sembako.

Ia mengaku mendapatkan dana BPNT sebesar Rp900 ribu yang disalurkan melalui di kantor Pos Wawo. Namun oknum pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tiba-tiba datang dan langsung mengambil semua uangnya itu secara paksa. “Dana BPNT Rp900 yang saya dapatkan, ditukar dengan kupon sembako senilai Rp500 ribu sehingga dana cash yang saya dapatkan menjadi Rp400 ribu,” katanya.

Ia mengaku kupon sembako itu dibawa ke kantor Desa Maria Utara Kecamatan Wawo untuk ditukar dengan beras 2 karung, 1 krat telur dan 2 liter minyak goreng. Jika dihitung,  sembako yang didapat itu tidak sesuai dengan harga Rp500 ribu. “Saya terkejut, ternyata paket sembako yang diberikan justru tidak sesuai dengan dana Rp500 ribu,” katanya.

Tidak hanya menyesalkan dan kecewa, Siti Hawa juga mengaku terpaksa mengikutinya kehendak oknum TKSK. Jika tidak, namanya diancam dicoret sehingga takkan pernah mendapatkan bantuan serupa kedepannya. “Saya benar-benar diintimidasi dan diancam akan dicoret takkan mendapatkan bantuan jika tidak membeli paket sembako ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajuddin SH, tidak membantah adanya hal itu. Ia mengaku yang terjadi di lapangan adalah di luar kemampuan Dinsos. “Ini di luar kemampuan kami. Tapi, hal ini akan menjadi atensi khusus kami,” katanya.

Agar tidak terulang kejadian serupa, Tajuddin mengaku sudah memerintahkan Koordinator PKH dan TKSK untuk mengawal pembagian dengan baik bantuan yang disalurkan, tanpa merugikan penerima manfaat. “Bila ada keterlibatan oknum PKH atau TKSK yang macam-macam, Insya Allah kita bertindak tegas,” pungkasnya. (uki)