Mataram (Suara NTB) – Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, memastikan akan menindak tegas Jaksa ataupun pegawai yang bermain perkara, proyek, menerima suap dan perbuatan tercela. Bahkan jika ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan terbukti maka akan dipidanakan sesuai aturan berlaku.
“Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas bagi Jaksa yang bermain dan melakukan perbuatan tercela,” kata Juru bicara Kejati NTB Efrien Saputra, meneruskan apa yang disampaikan Jaksa Agung, Selasa, 29 November 2022. Termasuk bagi anggota yang terlibat Narkoba juga akan diberikan sanksi tegas. Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengoptimalkan anggaran.
Jangan karena keterbatasan anggaran menghambat kinerja dalam menegakan hukum dan membantu pemerintah dalam menbangun Indonesia yang lebih baik. “Tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab untuk membantu pemerintah,” tambahnya. Terutama kaitannya dengan, penindakan terhadap perkara-perkara korupsi. Karena mustahil dan tidak mungkin suatu daerah tidak ada korupsinya. Tidak mungkin juga suatu daerah pimpinan atau pejabat daerah tidak melakukan penyalahgunaan kewenangannya yang bertujuan merampok keuangan negara atau daerah.
“Kasus korupsi tetap jadi atensi, tetapi pola pendampingan harus tetap ditingkatkan,” katanya. Efrien juga tidak mengungkapkan bahwa hasil pemaparan Jaksa Agung menyebutkan bahwa tingkat kejahatan di NTB ini cukup tinggi, dan ini merupakan tugas sebagai penegak hukum. Terutama kaitannya dengan masalah Narkotika dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. “Mari kita mencari solusi terbaik dalam menekan dan mengurangi tindak kejahatan yang cukup tinggi ini demi kemajuan NTB,” tandasnya. (ils)