Mataram (Suara NTB) – Disnakertrans Provinsi NTB terus mendorong perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai upaya meminimalkan kecelakaan kerja.
“PLN bisa mencapai zero accident, karena sudah menerapkan SMK3 dan membentuk P2K3. Pencapaian ini harus terus dipertahankan,” kata Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat mengisi workshop manajemen K3.
Dalam pemaparannya, Gede meminta perusahaan untuk memberikan komitmen yang tinggi bagi pekerja terutama dalam K3 dan perlindungan sosial atau Jamsostek. Semua elemen harus kompak bekerja sesuai standar K3 baik di level atas atau bawah. Mitra perusahaan atau kontraktor harus sama-sama menerapkan standar K3.
Harus ada keseimbangan antara aspek keselamatan dan aspek kesehatan bagi pekerja. Jika 2 hal ini tidak seimbang, maka akan berdampak pada produktivitas perusahaan serta akan membahayakan masyarakat.
“Perusahaan yang menerapkan K3 akan mendapat kepercayaan publik dan nantinya akan berdampak pada meningkatnya iklim investasi di daerah kita,” tutupnya.
Sementara itu, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok, Nyoman Satriyadi Rai menyampaikan pelatihan K3 untuk manajemen merupakan kegiatan rutin selaku unit yang bekerja dalam situasi sulit dan berbahaya. Workshop diikuti oleh manajemen atau pegawai struktural agar bisa menjadi contoh bagi bawahan.
Jajaran manajemen bisa menghentikan pekerjaan bawahan jika dianggap berada dalam situasi berbahaya. Menurutnya, perusahaan harus menjamin pekerja aman dan selamat sampai di rumah. Penerapan K3 terus berkembang, apalagi BUMN wajib melaksanakan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dalam melaksanakan tugas, kami berkewajiban melakukan sesuai standar K3 agar tercapai manfaat di masyarakat. Kesehatan dan keamanan adalah harga mati,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan PLTD Pemepek Ida Bagus Made menanyakan bagaimana mewujudkan konsistensi dalam penerapan K3 agar tidak hanya teori tetapi juga ada implementasinya. Menurutnya, budaya K3 bisa dimulai sejak dini, sehingga ke depannya selamat, sehat, dan aman sudah ada di dalam benak kita semua.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadisnakertrans NTB menyampaikan dalam mewujudkan konsistensi butuh membiasakan diri. Dasar hidup adalah cinta kasih. Artinya dalam melakukan apapun apalagi bekerja harus dengan rasa cinta agar hal-hal baik akan selalu mengiringi setiap jalan hidup manusia.
“Penting untuk mencintai pekerjaan dan menikmati setiap prosesnya agar kita menjadi orang yang kompeten,” ungkapnya.
Perwakilan PLTD Paok Montong, Arsyad menanyakan bagaimana mengatasi pelanggaran yang dilakukan pekerja.
“Dalam setiap proyek, kami bekerja sama dengan vendor dan mereka mempekerjakan peladen (tukang). Seringkali peladen ini melanggar aturan K3 yang ditetapkan, seperti masih merokok di ring satu, padahal di ring satu ada larangan merokok,” tegasnya.
Kadisnakertrans NTB menambahkan, seharusnya vendor setiap hari melakuan safety briefing bagi pekerja. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pekerja dapat langsung diputus kontraknya. Bahkan PLTD memiliki wewenang untuk memutus kontrak dengan vendor, jika dirasa vendor tersebut tidak menerapkan standar K3.
“Jangan ragu untuk memutus kontrak kerja jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh vendor. Biar ada efek jera bagi pelanggar hukum, apalagi jika membahayakan banyak orang. Dalam penerapan budaya K3 butuh komitmen dari semua pihak. Perlu sikap tegas, sehingga budaya K3 menjadi kebutuhan bersama,” tegasnya. (*)