Bupati Tegaskan Bantuan Sosial Bukan untuk Orang Mampu

0

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy menegaskan bantuan sosial berupa bantalan sosial maupun bantuan langsung tunai dari pemerintah itu diperuntukkan bukan untuk orang mampu.

“Orang yang sudah mampu yang terdaftar sebagai penerima hendaknya menyerahkan kepada yang lebih berhak,” tegasnya saat melakukan penyerahan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kepada masyarakat Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya, Selasa, 29 November 2022.

Bupati melihat  sejumlah penerima bansos ini ada yang datang menggunakan sepeda motor, bahkan kendaraan roda empat. Menurutnya ,orang-orang memiliki sepeda motor dan roda empat itu tidak perlu mendapat bantalan dan bantuan, karena sudah mampu.

Bupati Sukiman menjelaskan, Pemkab Lotim telah menggelontorkan dana bantalan sosial sebesar Rp 8 miliar. Bantalan sosial yang dialokasikan Lotim ini merupakan kompensasi dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Disebut Bupati, nominal yang dianggarkan Lotim ini bagian melampaui ketentuan wajib 2 persen dari dana transfer. Bantalan sosial yang dialokasikan Lotim ini suda mencapai  4 persen.

Anggaran Rp 8 miliar disalurkan melalui Dinas Sosial sebesar Rp 2 miliar untuk pembagian beras dan sembako, Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp 2 miliar untuk kelompok usaha bersama (KUBe), Dinas Perhubungan sebesar Rp 1 miliar untuk kusir Cidomo, tukang ojek dan penyedia transportasi umum lainnya, Dinas Perdagangan sebesar Rp 1 miliar untuk pasar murah, dan Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1 miliar untuk bantalan para nelayan digunakan untuk membeli BBM.(rus)