Bima (Suara NTB) – Alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalami peningkatan secara signifikan pada tahun 2023 mendatang. Bahkan kenaikannya mencapai 3,47 persen.
“Dibanding tahun sebelumnya, alokasi transfer Pemerintah pusat untuk Kabupaten Bima tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,47 persen,” kata Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer.
Ia mengaku, naiknya pendapatan melalui transfer tersebut, akan digunakan seoptimal mungkin oleh Pemkab Bima untuk pendanaan kegiatan atau program dalam menunjang pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) di daerah.
“Kenaikan dana transfer ini akan kita optimalkan dengan baik untuk menunjang kebutuhan daerah,” katanya.
Disamping itu, Dahlan mengatakan pendapatan APBD Pemkab Bima pada tahun 2023 juga mengalami kenaikan 2,51 persen atau sebesar Rp45,2 miliar. Yang direncanakan sebesar Rp 1.84 triliun. “Target pendapatan APBD tahun 2022 sebesar Rp1,80 triliun dan direncanakan tahun 2023 mengalami kenaikan Rp45,2 miliar atau naik 2,51 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, sumber pendapatan tersebut diproyeksikan dari PAD sebesar Rp157,24 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,68 triliun, DAK fisik Rp200 miliar, DAK khusus non fisik Rp270,6 miliar dan Dana Desa Rp184,7 miliar.
“Pada komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,86 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp7,79 miliar atau naik 0,42 persen,” katanya.
Dahlan menambahkan komponen belanja dialokasikan pada belanja operasional yang direncanakan sebesar Rp1,28 triliun, belanja modal Rp288,7 miliar, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp5 miliar. “Serta belanja transfer sebesar Rp286, 03 miliar,” pungkasnya. (uki)