Giri Menang (Suara NTB) – Pemda Lombok Barat (Lobar) dibuat pusing akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer mencapai Rp134,3 miliar lebih.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun terpaksa melakukan realokasi terhadap belanja yang sudah disebar ke masing-masing OPD yang dituangkan dalam RAPBD tahun 2023. Bahkan dampaknya, anggaran di sebagian besar OPD hanya tersisa yang bersifat wajib saja.
Hal ini dibahas pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD di DPRD Lobar, Jumat, 25 November 2022. Rapat dihadiri langsung Ketua TAPD sekaligus Penjabat Sekda H. Ilham, dan anggota TAPD lainnya. Unsur DPRD dihadiri Wakil Ketua Imam Kafali, Ahmad Suparlan dan anggota Banggar lainnya.
Usai rapat,anggota TAPD yang juga Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi menegaskan dana transfer ke daerah menyusul keluarnya surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S/173/PK/2022. Dana transfer pemerintah pusat yang dipangkas tahun 2023, dengan rincian DAK fisik Rp112 miliar lebih, dari Rp194,5 miliar lebih pada RAPBD 2023 tersisa atau yang dipangkas Rp82,3 miliar lebih.
DAK fisik itu terdiri dari DAK fisik reguler Rp56,5 miliar lebih dan DAK fisik penugasan Rp55,5 miliar lebih. Kemudian DAK non fisik dari RAPBD Rp282,7 miliar, kemudian mengacu Dirjen DJPK 2023 Rp255,9 miliar lebih dan yang dipangkas Rp26,8 miliar lebih. DBH dipangkas Rp10 miliar. DAU dari Rp743,9 miliar lebih dipangkas Rp45,3 miliar lebih. Selanjutnya Dana Desa dipangkas Rp28,6 miliar, dari Rp168,5 miliar lebih menjadi Rp139,9 miliar lebih. “Total dana transfer yang dipangkas mengacu surat Dirjen Perimbangan itu Rp134,3 miliar lebih,”jelas dia.
Langkah yang dilakukan, pihaknya terpaksa merealokasi lagi rencana belanja yang sudah disebar ke OPD-OPD untuk memenuhi yang kurang akibat pemangkasan itu. Pihaknya sudah menyebar angka belanja RAPBD ke masing-masing OPD, sehingga itu yang ditarik kembali. Dan mengutamakan belanja wajib dan mengikat, itu yang didahulukan. Sehingga otomatis OPD yang bergerak, berkegiatan adalah yang dapat DAK maupun DBH.
“Tapi harapan kami, ini tidak mengurangi tujuan bupati-wakil bupati. Terkait janji politik karena sudah ada program kesehatan dan pendidikan disana,”ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Lobar H. Ahmad Saikhu mengatakan dengan kondisi ini pihaknya perlu melakukan realokasi apa yang sudah disebar ke semua OPD. “Itu ditarik dan diberikan yang wajib-wajib seperti gaji, tunjangan, PPPK, tenaga Kontrak, listrik dan air,”ujarnya.
Setelah mengalokasikan yang urusan wajib ini, barulah didistribusikan lagi ke OPD-OPD yang mengacu prioritas-prioritasdan tentunya tidak semua bisa dipenuhi. Karena yang masuk usulan prioritas mencapai Rp121 miliar, sedangkan yang tersisa setelah dialokasikan ke urusan wajib hanya Rp54 miliar. Sehingga usulan prioritas dari OPD-OPD tidak bisa diakomodir semuanya. “Karena fiskal daerah terbatas,”ujarnya. (her)