Selong (Suara NTB) – Sengketa lahan di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh masih berbuntut panjang. Ratusan pohon kayu kayu putih yang ditanam secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah beberapa tahun lalu habis ditebang..
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, Mustara Hadi saat dikonfirmasi via telepon mengakui kasus lahan di dalam kawasan hutan Sekaroh masih dalam proses sengketa. Pohon-pohon yang ditebang secara sepihak itu sudah tertanam di atas lahan 4 hektar.
KPH Rinjani Timur berencana akan mengembangkan tanaman kayu putih di atas lahan-lahan hutan sosial yang sudah diberikan izin oleh pemerintah. “Kayak Hutan Kemasyarakatan (HKM), kayak gitu,” terang Mustara Hadi.
Penanaman yang dilakukan oleh Wakil Gubernur beberapa tahun lalu itu berada di wilayah Izin Usaha Pengembangan Jasa Lingkungan (IUPJL) Pariwisata Alam PT Eco Solution Lombok (ESL). Sedangkan untuk rencana pengembangan kayu putih ini sendiri akan dilakukan KPH di atas lahan 425 ha. “Kita nanamnya nanti di luar izin ESL itu,” paparnya.
Pillihan menanam kayu putih di atas lahan hutan Sekaroh, karena dinilai bisa menjadi alternatif pengganti tanaman jagung. Diketahui saat ini, sebagian besar kawasan hutan lindung Sekaroh ini ditanami jagung oleh warga.
Setelah tanam, tahun kedua katanya sudah bisa panen daunnya. Daunnya diambil kemudian disuling untuk menjadi cairan kayu putih. Pola penanaman kayu putih ini sekali saja. Tidak seperti jagung yang harus ditanam setiap musim.
Secara ekonomi, margin keuntungan yang bisa diperoleh dengan menanam kayu putih ini jauh lebih bagus dibanding jagung. Selain cukup dengan sekali tanam, biaya perawatannya pun tidak perlu membutuhkan biaya besar. Tidak kalah penting, kayu putih merupakan salah satu jenis tanaman keras yang bisa melindungi tanah.
Ditambahkan, saat usia tanaman kayu putih tiga tahun hasil panen bisa 5 kilogram (kg) per pohon sekali panen per. Harganya sekarang tembus Rp 600-700 ribu per kg. Semisal dalam satu hektar ada 5 ribu pohon, dilakikan rata-rata 2 kg saja maka bisa diakumulasi sekitar 10 ribu kg panennya. Dikalikan dengan harga jual rata-rata Rp 600 ribu, maka sekali panen Rp 6 juta diperoleh.
Panen ideal memang sekali dalam setahun, yakni saat musim panas. Sewaktu musim panan, kadar kayu putih tinggi, sedangkan saat musim hujan kadar airnya yang tinggi. Pohon kayu putih ini pun bisa ditumpangsarikan dengan tanaman yang lain. “Kalau jagung kan tidak bisa tumpang sari,” imbuhnya.
Disebut tahun 2022 ini ada dua HKm yang akan dilibatkan dengan ratusan petani di dalamnya. Pasar kayu putih juga sudah jelas. Pabrik yang ada di semua daerah termasuk di Lotim ini siap menerima. Pringgabaya sudah diujicoba dan hasilnya cukup bagus. Sekarang masyarakat petani di Pringgabaya cukup antusias menanam kayu putih. (rus)