Praya (Suara NTB) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Praya Lombok Tengah (Loteng) telah melaporkan dugaan pembalakan liar yang dilakukan puluhan orang di kawasan hutan Desa Lantan dan Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, ke aparat kepolisian setempat. Laporan dilayangkan lantaran aksi dugaan pembalakan liar yang berlangsung akhir pekan kemarin tersebut, terjadi di daerah sumber mata air Tibu Lempanas yang saat ini dikelola oleh PDAM Praya.
“Laporan polisi sudah kita layangkan ke Polres Loteng atas tindakan yang dilakukan pelaku terkait dengan penebangan pohon di kawasan sumber mata air Tibu Lempanas,” sebut kuasa hukum PDAM Praya, Ikhsan Ramdhani, S.H., Selasa, 22 November 2022.
Ia menjelaskan, ada sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembalakan liar tersebut. Dengan dua orang di antaranya bertindak sebagai penanggung jawab. Para terduga pelaku yang terlibat pun sudah diserahkan ke Polres Loteng untuk keperluan pengamanan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus dugaan pembalakan liar tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 November 2022. Kala itu, warga menemukan ada sejumlah orang yang tengah menebang pohon di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Nurakse Desa Karang Sidemen dan Lantan. Warga lantas melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa setempat.
Bersama-sama dengan aparat keamanan, warga lantas menggerebek para terduga pelaku pembalakan liar tersebut. Untuk selanjutnya diamankan di rumah kepala dusun (kadus) setempat dan langsung diserahkan ke Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan. “Kasus ini sudah kita laporkan dan kita berharap bisa segera diproses oleh pihak kepolisian,” terangnya.
PDAM Praya sendiri sampai melaporkan dugaan pembalakkan liar tersebut karena cukup dirugikan. Mengingat, kawasan hutan yang diduga dibalak tersebut merupakan kawasan konservasi dan merupakan pelindung mata air yang dikelola oleh PDAM Praya.
Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK.M.H., yang dikonfirmasi terpisah menegaskan kalau kasus sudah ditangani Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Loteng. “Kalau itu (kasus dugaan pembalakan liar) sudah di reserse,” jawabnya singkat. (kir)