Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengakui ada beberapa pengerjaan proyek kakap di Kota Bima yang dibidik Polda NTB. Namun proses pengerjaanya diklaim tidak bermasalah atau tidak ditemukan ada kerugian negara.
“Beberapa proyek di Kota Bima yang dikerjakan tahun 2021 memang dibidik Polda NTB. Tapi dipastikan pengerjaannya tidak ada masalah atau ada temuan,” kata Juru Bicara Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud M.Si.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, dari persoalan itu, sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas PUPR telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada kesempatan itu, juga diserahkan dokumen proyek kepada penyidik.
“Kalau tidak salah, setelah dimintai keterangan, para Penyidik juga telah mengecek langsung kondisi fisik proyek,” katanya.
Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini memastikan, pengerjaan proyek-proyek tersebut tidak ada masalah. Pasalnya proyek yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut, telah diaudit internal oleh APIP dan diaudit eksternal oleh BPK. Hasilnya tidak ditemukan ada kerugian negara.
“Sudah diaudit semua. Lagi pula pengerjaan proyek-proyek ini dibawah pengawasan pihak Kejaksaan dan Aparat Kepolisian,” terangnya.
Seperti diberitakan Suara NTB sebelumnya, Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB memeriksa sejumlah pejabat Dikes dan Dinas PUPR Kota Bima dengan menggunakan Ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota, belum lama ini.
Informasinya pemeriksaan tersebut, buntut dari pengerjaan proyek pada dua OPD setempat, yang diduga ditemukan ada kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Rinciannya proyek PUPR yakni pengerjaan drainase di Perumahan Kadole, Penataan lapangan Pahlawan dan Rehabilitasi Dam Oi Dadi Jatibaru Timur. Sejumlah pejabat dan rekanan pelaksana proyek telah diperiksa pada Senin, 14 November 2022.
Sedangkan proyek Dikes, yakni pengerjaan Puskesmas Kumbe, Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) melalui e-Katalog dan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda). Para pejabatnya diperiksa pada Selasa (15/2) dan Rabu (16/11). (uki)