Mataram (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, mengaku tetap memberikan atensi khusus terkait penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni). Meski saat ini Koni mulai mengganti uang yang sebelumnya dikeluarkan oleh pengurus cabang olahraga (cabor) untuk persiapan Porprov. “Meski Koni sudah mulai mengganti uang pengurus cabor, tetapi kami tetap akan memantau penggunaan anggaran dimaksud,” kata Kasi Intel Kejari KSB Herris Priyadi, SH, kepada Suara NTB, Senin, 21 November 2022.
Apalagi hibah untuk Koni di tahun 2022 mencapai Rp300 juta sehingga tetap menjadi atensi. Karena sifatnya masih sebatas pemeriksaan on the spot, tetapi pihaknya tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terutama dari pemberitaan media. Meski demikian upaya pendalaman terkait penggunaan anggaran dimaksud tetap dilakukan.
Terlebih lagi ada penyegelan kantor juga maka, akan ditindaklanjuti ke permintaan klarifikasi terlebih dahulu sebelum penanganan lebih lanjut. “Kita tunggu laporannya dulu sembari kita tetap melakukan upaya Intelejen,” tambahnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik lebih kepada penggunaan angarannya. Apalagi dengan munculnya penyegelan yang menuntut uang ganti rugi menjadi atensi untuk dilakukan pendalaman. Karena saat ini masih sebatas Pulbaket, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud. “Kita akan klarifikasi terkait penggunaan angarannya terlebih dahulu, apalagi adanya penyegelan kantor meski saat ini sudah mulai dibuka lagi,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Suara NTB, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PerwakilanNTB, penggunaan anggaran Koni tahun 2021 sebesar Rp300 juta sudah memiliki NPHD. Hanya saja tidak memiliki nomor termasuk laporan pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran dimaksud. (ils)