Kota Bima (Suara NTB) – Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB memeriksa sejumlah orang terkait pengerjaan paket proyek fisik kakap di Kota Bima, di ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin, 14 November 2022.
Informasi yang dihimpun Suara NTB, sejumlah orang yang diperiksa tersebut, yakni rekanan atau kontraktor serta pegawai salah satu OPD ruang lingkup Pemkot Bima.
Mereka diperiksa terkait pengerjaan proyek drainase di perumahan Kadole, Puskesmas Kumbe, Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) melalui e-katalog, pembangunan Labkesda, Penataan lapangan pahlawan dan Rehabilitasi Oi Dadi Jatibaru Timur.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra S.IK, mengakui adanya ruang Unit Tipidkor Polres setempat dipakai oleh Tim Polda NTB untuk memeriksa sejumlah orang. “Iya benar. Ruangan Unit Tipidkor digunakan oleh Tim dari Polda NTB,” katanya.
Meski demikian, Rayendra tidak membeberkan materi pemeriksaan serta kasus yang ditangani pihak Polda tersebut karena pihak Polres Bima Kota hanya memfasilitasi saja. “Kita tidak tahu kasus yang ditangani dan siapa saja yang diperiksa. Kita hanya fasilitasi ruangan saja,” katanya.
Berdasarkan pantauan, ada empat orang yang keluar masuk ruangan pemeriksaan. Seorang diantaranya diketahui rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek drainase di Perumahan Kadole.
Selain itu, dua orang mengenakan seragam dinas, yang diketahui pegawai Dinas PUPR Kota Bima. Saat dimintai tanggapan, yang bersangkutan enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, hanya diminta memberikan keterangan saja dan tidak menjelaskan keterangan terkait apa. (uki)